Tegal, IMC - Dalam rangka mengupayakan pencegahan, pemberantasan,
penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN ) di kalangan Kodim
0712/Tegal, Kodim 0712/Tegal bekerja sama dengan BNN Kota Tegal melakukan tes
urin terhadap sejumlah personil Kodim 0712/Tegal. Dipimpin oleh Kasi P2M
Nasarudin S.Ag. MM. dengan didampingi Pasi Intel Kodim 0712/Tegal Kapten Inf
Juwedi bertempat di lapangan Apel Makodim 0712/Tegal, Selasa, 21/03/17.
Sebagai upaya mencegah para anggota terlibat, Dandim Tegal Letkol
Kav Kristiyanto S.Sos. melalui Pasi Intel Kodim 0712/Tegal Kapten Inf
Juwedi menegaskan kepada seluruh prajurit diperintahkan secara tegas agar
jika anggota TNI belum pernah bersentuhan dengan narkoba untuk tidak
mencoba-coba.
Ia bahkan dengan tegas mengungkapkan, bagi yang pernah atau masih
menggunakannya agar segera menjauhi dan meninggalkan barang haram tersebut.
Sebagai bentuk komitmen TNI dalam melakukan pemberantasan peredaran dan
penyalahgunaan narkoba bahkan menegaskan bahwa anggota akan bisa dikenai sanksi
hukum dengan melakukan pemecatan dari TNI AD.
“Sesuai perintah panglima TNI bagi anggota yang terbukti sah
menggunakan narkoba dengan keterangan dari dokter dan positif maka akan
diberhentikan dengan tidak hormat,” terang Pasi Intel Kaptel Inf Juwedi.
Sebagai komitmen anggota yang tidak menggunakan narkoba bagi para
personil Kodim 0712/Tegal setelah penyuluhan pencegahan, pemberantasan,
penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN ) langsung melaksanakan tes
urine (air seni).
Selain bagi seluruh anggota bahkan seluruh anggota unit intel
Kodim harus terbebas dari narkoba. Ketaatan dan kedisiplinan tersebut menurut
Pasi Intel Kapten Inf Juwedi juga menjadi ujuran penilaian sejauh mana ketaatan
prajurit terhadap perintah pelarangan penyalahgunaan narkoba.
“Tes urine merupakan program rutin yang harus dilaksanakan sebagai
tindakan preventif untuk mencegah anggota Kodim 0712/Tegal dari bahaya Narkoba.
Tes urine merupakan wujud komitmen Dandim 0712/Tegal untuk memberantas Narkoba
di satuan tersebut,” tegasnya.
Kapten Inf Juwedi ketika dikonfirmasi mengatakan, tes urine
tersebut memang dilaksanakan secara mendadak oleh Staf Intel Kodim
0712/Tegal dengan Rumkit DKT Tingkat IV.04.07.01 Tegal, atas perintah
dari Dandim 0712/Tegal Letkol Kav Kristiyanto S.Sos sekaligus ini juga telah
menjadi Program Kerja Kodim 0712/Tegal Tahun Anggaran 2017 bidang
Intelijen yang secara rutin dilaksanakan utamanya untuk pencegahan
personel dari penyalahgunaan Narkoba. (Pendim Tegal/Teguh)