Kemendagri menyerahkan data kependudukan 275 juta jiwa penduduk Indonesia ke Komisi Pemilihan Umum untuk keperluan Pemilu 2024. |
Jakarta, IMC – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan data kependudukan 275 juta jiwa penduduk Indonesia kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk keperluan Pemilu 2024.
Penyerahan data agregat kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan data penduduk potensial pemilu (DP4) ke KPU RI untuk merumuskan daerah pemilihan (dapil) untuk pemilu.
“Kementerian dalam Negeri ini menyerahkan DAK2 untuk Pemilu tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum. DAK tersebut berdasarkan data kependudukan semester satu tahun 2022 dengan jumlah 275.361.267 jiwa,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Wempi Wetipo di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (14/10).
Wempi menyampaikan, data itu terdiri dari 138.999.996 jiwa laki-laki dan 136.361.271 jiwa perempuan. Data tersebut mencakup data 34 Provinsi, 514 Kabupaten/Kota, dan 7.266 Kecamatan.
Dia menjelaskan data ini tak akan dipakai untuk menentukan jumlah pemilih. Jumlah pemilih akan merujuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4),
“Sedangkan DP4 yang akan dijadikan sebagai basis data dasar daftar pemilih akan dikirimkan pada bulan Desember Tahun 2022,” ujarnya.
“Kami berharap kerja sama antara pemerintah dengan KPU Republik Indonesia dapat berjalan dengan baik dan lancar terutama untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas,” tandasnya.
Hari pemungutan suara Pemilu 2024 telah ditetapkan pada 14 Februari 2024. Dalam pemilu serentak itu, pemilih akan memilih Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Saat ini, KPU sedang melakukan verifikasi factual partai politik sebagai calon peserta pemilu.(Rachman Salihul Hadi/Red.).