Aceh Tamiang, IMC - Rumah dinas Puskesmas Perk Pulau Tiga, Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang diduga telah disalahgunakan dan ditempati oleh pihak yang tidak berwenang. Informasi ini terungkap setelah laporan dari masyarakat setempat yang prihatin melihat aktivitas bukan dari petugas kesehatan di rumah dinas tersebut.
Rumah dinas yang seharusnya diperuntukkan bagi tenaga medis atau staf puskesmas kini ditempati oleh keluarga non-medis dan di jadikan tempat senam aerobik oleh ibu-ibu. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan aset negara dan kepemimpinan di puskesmas tersebut. Selasa (26/08/25)
Penyalahgunaan ini disinyalir terjadi akibat lemahnya pengawasan dan ketidakseriusan Kepala Puskesmas dalam mengelola aset milik negara. Aset-aset ini seharusnya digunakan sepenuhnya untuk menunjang operasional dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, bukan untuk kepentingan di luar tugas pokok dan fungsi.
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya,aset seperti rumah dinas puskesmas, sering terlihat digunakan oleh orang lain dan di jadikan tempat senam aerobik. Selain itu, ada dugaan sewa menyewa rumah dinas puskesmas tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Purwono mengatakan bahwa aset negara rumah dinas puskesmas "ada kita pinjamkan,tapi tidak tertulis perjanjian tersebut dan tidak ada sewa menyewa dan kita pinjamkan dengan catatan kalau kita mau pakai,ya kita ambil kembali". ujarnya
Tindakan ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Peraturan tersebut dengan tegas menyatakan bahwa barang milik negara hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas dan tidak boleh dipindahtangankan atau disalahgunakan.
Praktik penyalahgunaan ini tidak hanya merusak citra puskesmas, tetapi juga berpotensi menghambat pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Masyarakat menuntut adanya audit dan investigasi menyeluruh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang dan Inspektorat Wilayah untuk menindak tegas Kepala Puskesmas Perk Pulau Tiga Kecamatan Tamiang Hulu. Sanksi tegas harus diberikan agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang, demi memastikan setiap aset negara digunakan secara bertanggung jawab dan profesional