Komisi III DPRK Aceh Tamiang Lakukan Kunjungan Kerja Terkait Pengelolaan PDAM

 



Ketua Komisi III DPRK Aceh Tamiang Irwan Effendi, A.Md bersama Tiga Anggota DPRK Aceh Tamiang Juniati.S.Farm.apt, Rahmad Syafrial,S.H dan Purwati Melakukan Kunjungan Kerja Terkait Pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di tiga Kabupaten/Kota, pada Rabu (09/02/2022).


Adapun daerah tujuan kunjungan kerja tersebut meliputi PDAM Tirta Peusada Kabupaten Aceh Timur, PERUMDA Air Minum Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara, PDAM Ie Beusaree Rata Kota Lhokseumawe.


Kunjungan hari pertama Anggota Komisi III DPRK Aceh Tamiang adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Peusada Aceh Timur.


Dari hasil Kunjungan Komisi III, saat ini PDAM Tirta Peusada Aceh Timur memiliki jumlah pelanggan sebanyak 16.000 dengan penghasilan rata-rata sebesar 1,2 Milyar perbulan.


Dipaparkan Jumlah tunggakan pelanggan PDAM Tirta Peusada Aceh Timur sebesar 3,5 Milyar. Dengan keterangan 2,5 Milyar tunggakan Aktif dan 1 Milyar tunggakan tidak aktif (sudah dilakukan pemutusan sambungan).


Dari kunjungan kerja tersebut, PDAM Tirta Peusada Aceh Timur berupaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan PDAM Tirta Peusada Aceh Timur, kemudian bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia (PERSERO) dalam rangka pembayaran rekening air.


Untuk megatasi tunggakan pelanggan PDAM Tirta Peusada Aceh Timur telah melakukan kerja sama dengan pihak kejaksaan untuk penagihan kepada pelanggan.


Dijelaskan Saat ini PDAM Tirta Peusada Aceh Timur sedang melakukan pengembangan Jaringan dan perbaikan WTP (Water Tritment Prosse) dengan anggaran dari Kementerian PUPR sebesar 57 Milyar dengan adanya pembangunan WTP dan jaringan ini menurut Direktur PDAM Tirta Peusada nantinya akan dapat menambah jumlah pelanggan.


Selanjutnya, Tim Komisi III DPRK Aceh Tamiang melanjutkan kunjungan ke Perumda Tirta Pase Kabupaten Aceh Utara yang diketahui saat ini memiliki pelanggan sebanyak 32.000,- dengan persentase layanan terhadap masyarakat sebesar 68%.

Sejak tahun 2020 PDAM Tirta Pase berubah menjadi Perumda dengan adanya perintah undang-undang.


Perumda Tirta Pase sejak tahun 2019 sudah mampu membiayai operasional sendiri (mandiri) tanpa ada lagi bantuan dari APBK, saat ini sudah ada surplus sebesar Rp.500.000.000/ tahun.


Kunjungan terakhir Tim Komisi III DPRK Aceh Tamiang melanjutkan PDAM Ie Besaree Rata Kota Lhokseumawe.


PDAM Ke Besaree rata berdiri sejak tahun 2011 dan untuk saat ini memiliki jumlah pelanggan sebanyak 2.000 pelanggan.


Pada kunjungan tersebut diketahui permasalahan yang terealisasi adalah banyak calon pelanggan yang menginginkan sambungan air bersih namun tidak dapat dipenuhi oleh PDAM Ie Beusaree Rata dikarenakan pasokan air tidak mencukupi, saat ini PDAM Ie Beusaree Rata masih tergantung pada pasokan air dari PT. Arun/PAG.


Lebih lanjut, saat ini PDAM Ie Beusaree Rata sedang membangun WTP baru yang dibangun oleh kementerian PUPR, diharapkan dengan pembangunan WTP tersebut nantinya menurut Direktur PDAM Tirta Ie Beusaree Rata Kota Lhokseumawe tidak lagi memasok air dari PT. Arun/PAG.


Dari kunjungan kerja Komisi III DPRK Aceh Tamiang ke PDAM tersebut nantinya dapat di terapkan ke daerah agar bisa mengatasi setiap permasalah yang terjadi.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال