Jelang Pemilu 2019, Polsek Semampir Deklarasi Pemilu Damai

Surabaya, http://www.pewartamadiun.net. Jum’at (28/09/2018) Bertempat di kantor Kecamatan Semampir Jln sultan iskandar muda, sekitar Pukul 08.30 Wib Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ahmad Faisol Amir, SH didampingi Kapolsek Semampir Kompol H.Naufil Hartono bersama Danramil Semampir juga Camat Semampir.hadiri Acara Deklarasi Damai bersama Ketua Pac Partai Politik, PPK, Bawaslu, Toga, Tomas  dan peserta Pemilu Tahun 2019.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP. A Agus Rahmanto S.I.k Msi. yang disampaikan Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir, SH mengatakan, sangat berharap agar situasi di Kecamatan Semampir selalu dalam suasana pemilu yang aman..damai…kondusif dan sejuk seperti pemilu sebelumnya.

” Semampir tetap aman Menjaga perdamaian & kondusifitas Wilayah agar situasi tetap aman tentram & konduksif “ujarnya

Ia berharap, tidak ada yang mengangkat isu SARA , berpolitik uang dan menyebarkan kabar Hoax pada Tim Sukses para Calon Pileg & Pilpres, para tokoh & masyarakat, Penyelenggara PPK dan Panwas dengan jajaran terbawah.” imbuhnya
Daerah Pemilihan (Dapil) 2 terdiri dari 4 kecamatan antara lain, Semampir, Pabean Cantikan, Kenjeran, dan Tambak Sari yang sebelumnya berjumlah 5 kecamatan di dapil 2.

Ikrar kesepakatan Deklarasi damai ditanda tangani peserta pemilu dan masyarakat yang sebelumnya dibacakan terlebih dahulu sehingga tahu tujuan dari adanya deklarasi ini.

Poin penting dalam deklarasi damai adalah agar semua pihak agar tetap menjaga situasi tetap damai, aman. Siap menerima sanksi tegas dari kepolisian sesuai perundang undangan yang berlaku,

Disamping itu isi deklarasi menyebutkan siap menerima hasil apapun berdasar keputusan KPU, dan siap mengikuti Pemilu tahun 2019 secara jujur, adil, santun dan bermartabat.

Serta dapat mengendalikan massa pedukungnya dan siap mewujudkan Pemilu tahun 2019 wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak berjalan secara aman, damai dan Sukses juga turut memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif. (ekos)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال