Ponorogo Memanas, Bupati Ipong Dituntut Mundur

Ponorogo, Pewarta - Ratusan warga Ponorogo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Ponorogo Tertindas-Non LSM menggeruduk kantor Pemkab Ponorogo, Rabu (11/4/2018).

Mereka menuntut Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni untuk turun dari jabatannya. Massa pengunjuk rasa merasa tertindas dengan kebijakan yang dibuat oleh Ipong, sapaan akrab Bupati Ponorogo.

Koordinator lapangan, Didik Haryanto ditengah-tengah aksi ini mengatakan massa hanya ingin bertemu Bupati selaku pengambil kebijakan. Didik menambahkan, jika tuntutan itu tidak terpenuhi, maka mereka pun menginginkan agar Ipong mundur dari jabatannya sebagai Bupati Ponorogo. 

"Kami ingin bertemu Bupati, kami jenuh jika hanya bertemu SKPD, pasti nanti jawabannya akan kami sampaikan ke pak Bupati. Kami hanya ingin ketemu Bupati atau Bupati mundur dari jabatannya," tegas Didik.

Didik menjelaskan, dalam mengambil kebijakan selama ini, Ipong dinilai tidak memihak kepentingan warga Ponorogo. Salah satu contohnya adalah belum adanya kejelasan terkait ganti rugi warga yang terdampak pembangunan waduk Bendo, para PKL yang direlokasi, larangan beroperasinya Bentor serta permasalahan Gunung Gamping di Sampung yang masih menggantung.

"Kami menuntut untuk Bupati mundur, karena kebijakannya hanya menindas rakyat kecil," tambahnya.


Sementara itu, orator aksi, Ari Bilowo menambahkan tuntutan Bupati mundur ini sebenarnya didasarkan pada janji Ipong sendiri saat kampanye. Ia mengingatkan bahwa pada saat itu Ipong bersedia mundur jika janjinya untuk memperhatikan rakyat kecil tidak terpenuhi.

"Itu fakta, ada bukti otentik beliau ngomong seperti itu. Beliau harus konsisten dengan apa yang dijanjikan, Ipong harus mundur," papar Ari.

Saat melakukan unjuk rasa, massa juga membawa replika keranda, replika becak motor (bentor) dan replika gerobak PKL. Di tengah aksi, massa kemudian membakar replika-replika tersebut sebagai bentuk kekecewaan karena tidak bisa menemui Bupati Ipong. 

Sejumlah perwakilan massa berhasil merangsek masuk ke dalam gedung Pemkab Ponorogo, namun hanya ditemui oleh Asisten Administrasi Pemerintahan, Syaifur Rachman. 
 
Ketua PKL, Sutrisno sempat menitipkan satu keranjang berisi pakaian dalam wanita sebagai simbol jika Bupati Ipong tidak mau menemui para pendemo maka ia dianggap penakut.

Kesal tidak ditemui Bupati, ratusan pendemo yang tergabung dalam Aliansi Warga Ponorogo Tertindas kembali melanjutkan aksinya, Senin (16/4/2018). Pada aksi kali ini, akhirnya Bupati Ipong Muchlisoni menemui pendemo.

Awalnya, ratusan pendemo menyampaikan aspirasnya tentang permasalahan Waduk Bendo, PKL, pedagang pasar, warga Sampung hingga pengendara becak motor, di depan gedung DPRD Kabupaten Ponorogo.
Kemudian, mereka melanjutkan aksinya di depan Pendopo Pemkab Ponorogo. Ketika di depan pendopo, Kapolres Ponorogo AKBP Radiant dan Dandim 0802 Ponorogo Letkol Inf Made Sandy Agusto, mempersilahkan perwakilan pendemo masuk ke pendopo.

Menanggapi demo kali ini, Bupati Ponorogo Ipong Muchlisoni mengaku bahwa dirinya memaklumi aksi demonstrasi sebagai media penyampai aspirasi masyarakat.

"Semua berhak mendemo. Berhak menyampaikan apresiasinya. Termasuk kepada kami pemerintahan," kata Ipong Muchlissoni kepada wartawan. 

Ipong menjelaskan, untuk waduk bendo yang belum beres statusnya hukumnya itu tidak benar. Dari 16 tuntutan warga Bendo dari relokasi, biaya pindah, ganti rumah sudah dilaksanakan semua. Hanya satu yang belum, yakni ganti tanaman. 

"Tapi pemerintah kabupaten tidak punya hak untuk menggantinya. Jika saya menggantinya malah menyalahi aturan, yang mengganti itu BBWS," ujarnya.

 Alasan sebenarnya Ipong memperjuangkan waduk Bendo, Karena bermanfaat bagi seluruh petani di Ponorogo dan Kabupaten Madiun.

 Ia mengatakan, waduk bendo direncanakan mulai tahun 2006. Namun 2013 baru akan direalisasikan, sampai 2016 masih terganjal ijin.

 "Saya terus mengurus ijin. Agar di menteri kehutanan dan kementerian lain bisa cepat kelar. Karena bermanfaat sekali bagi pertanian. 60 persen untuk petani di Ponorogo jumlahnya banyak sekali," kata Ipong.

Ipong mempersilahkan warga menggugat, jika memang tidak puas dengan keputusannya. Misalnya warga Sampung yang merasa dirugikan adanya berdirinya pabrik.

"Gugat saja tidak apa-apa. Tapi ingat amanat UUD 1945, bumi air dan segala isinya untuk negara dan mensejahterakan rakyat," tegasnya.

Ipong menjelaskan, bahwa dirinya di Ponorogo bukan menjadi seorang pengusaha bernama Ipong Muchlissoni, namun seorang Bupati Ponorogo. Dari itu dirinya siap melayani masyarakat Ponorogo.
"Banyak yang bilang saya sulit ditemui? Tapi nyatanya? Dari beberapa orang yang demo sekarang saya sering ketemu," pungkas Ipong. (sat/ant/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال