Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Pendopo Kabupaten Ponorogo

Ponorogo, (pewarta) - Dalam rangka memperingati hari lahirnya Pancasila di Halaman Pendopo Kab. Ponorogo telah dilaksanakan  Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dengan tema "Saya Indonesia, Saya Pancasila" sebagai Irup Wakil Bupati Ponorogo Drs. H. Soedjarno, MM. yang diselenggarakan oleh Pemda Kab. Ponorogo dengan penanggung jawab kegiatan Wakil Bupati Ponorogo Drs. Soedjarno, MM. Kamis(1/6/17).

Turut dalam Upacara tersebut Dandim 0802/Ponorogo Letkol Inf Slamet Sarjianto, SE, Kapolres Ponorogo AKBP Suryo Sudarmadi, SIK.MH, Wakil ketua DPRD Kab. Ponorogo Anik Suharto, SH, Ketua Pengadilan Negeri Ponorogo Sriwati, SH.M.Hum, SKPD Kab. Ponorogo, Forpimka se-Kab. Ponorogo, Dan Sub Pom Ponorogo Lettu CPM Juni Ruriawan, Anggota Veteran Kab. Ponorogo, Tokoh Agama, Ketua Ormas, dan masyarakat undangan.

Irup pada Upacara tersebut membacakab Amanat Presiden RI bahwa Pancasila merupakan hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, dan rumusan final Pancasila pada tanggal 18 Agustus 1945. Adalah jiwa besar para Founding Fathers, para ulama dan pejuang kemerdekaan dari seluruh pelosok Nusantara sehingga kita bisa membangun kesepakatan bangsa yang mempersatukan kita.

Harus diingat bahwa kodrat Bangsa Indonesia salah keberagaman, dari Sabang sampai Merauke adalah keberagaman, berbagai Etnis, Bahasa, Adat Istiadat, Agama, Kepercayaan dan Golongan bersatu padu membentuk Indonesia itulah Ke-Bhineka Tunggal Ika-an kita.
Oleh karena itu saya mengajak peran aktif para Ulama, Ustadz, Pendeta, Pastor, Bhiksu, Pedanda, Tokoh masyarakat, Pendidik, Pelaku Seni, dan Budaya, Pelaku Media, Jajaran Birokrasi, TNI dan Polri serta seluruh komponen masyarakat untuk menjaga Pancasila.

Maka dari itu kita harus waspada terhadap segala bentuk pemahaman dan gerakan yang tidak sejalan dengan Pancasila. Pemarintah harus bertindak tegas terhadap Organisasi-organisasi dan Gerakan-gerakan yang anti Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika serta gerakan Komunis yang jelas-jelas dilarang di bumi NKRI.(must oen/sat)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال