Tegal, IMC – Dinas Sosial Kabupaten
Tegal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi pasca penutupan lokalisasi
prostusi di wilayah kab Tegal bersama dengan Pemkab Tegal. Kegiatan
dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Juni 2017 Pukul 11:00 s.d 12:18 WIB bertempat
di Gedung C Pemkab Tegal jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi Kab. Tegal dan dihadiri
sekitar 50 orang.
Hadir dalam acara
tersebut antara lain Wakil Bupati Tegal Dra. Umi Azizah, Dandim 0712/Tegal Letkol
Kav Kristiyanto S.sos., Perwira Ops Polres Tegal Iptu Surahman, Kepala Satpol
PP Pemkab Tegal Bapak Berlian Ajie, MM., Dinas Sosial Pemkab Tegal Dra.
Nurhayati, Muspika Kec. Surodadi dan Kec. Kramat.
Kepala Dinas Sosial Pemkab
Tegal menyampaikan bahwa secara keseluruhan kegiatan penutupan lokalisasi
prostitusi dari awal sampai pasca penutupan berjalan secara aman dan lancar. Disampaikan
bahwa dari 259 PSK yang menerima santunan dari Dinas Sosial RI ternyata yang hanya
151 PSK, maka sisa uang dikembalikan ke Kas Negara.
Adapun kendala yang
dihadapi dalam penutupan adalah, adanya ancaman / tekanan dari mucikari
terhadap PSK yang isinya mereka akan dipulangkan secara paksa ke daerah asal
apabila telah menandatangani buku rekening.
Untuk rencana dari Dinas
Sosial pasca penutupan lokasisai prostitusi yaitu akan memberdayakan bagi warga
terdampak dan Eks WTS warga Tegal diantaranya pemberian bantuan sosial kepada
warga terdampak dan bagi eks PSK. Dinsos memohon dari Pemkab Tegal pasca
penutupan lokalisasi agar tempat lokalisasi Refungsikan ke arah lain, agar para
PSK tidak akan kembali ke tempat semula, harapan kami kepada semua pihak agar
pasca pentupan bisa berjalan dgn tuntas tanpa ada permasalahan apapun. Dinsos
juga minta kerjasamanya kepada intansi terkait untuk melakukan patroli gabungan
pasca penutupan, dan apabila setelah penutupan masih ada aktifitas dari PSK
maka Dinas sosial akan membantu serta membawa ke Panti sosial Solo.
Wakil Bupati Tegal Dra.
Umi Azizah juga mengapresiasi kepada instansi terkait yang sudah membantu
Pemkab Tegal dalam penutupan lokalisasi Prostitusi di wilayah kab. Tegal,
harapannya untuk wilayah pantura kab. Tegal tidak dijadikan rujukan dari kota lain
sebagai tempat prostitusi. Dalam hal ini Pemkab Tegal berkomitmen bukan hanya
sekedar menutup lokalisai namun bagaimana kita kedapan hidup nyaman tanpa
adanya keterpaksaan, kemudian untuk PSK yg asli kab.Tegal harus kita tangani
secara tuntas, apabila memang membutuhkan pendekatan ekonomi atau agama pemkab
Tegal siap untuk menyiapkan.
Wakil Bupati
menyampaikan bahwa untuk warga yang terdampak oleh penutupan lokalisasi tidak
boleh dibiarkan begitu saja, karena mereka juga punya hak yang sama untuk
mendapatkan kehidupan yang layak, dalam hal ini pemkab tegal menyiapkan program
jangka pendek dan jangka panjang. Apabila Dinsos Pemkab Tegal akan
menyelenggarakan pelatihan pelatihan kepada Eks PSK atau yg terdampak, alangkah
baiknya disurvei dulu, pelatihan apa yang mereka kehendaki, dengan demikian
kerja dari Dinsos tetap sasaran.
Dandim 0712/Tegal Letkol
Kav Kristiyanto. S,Sos., menyampaikan bahwa kegiatan ini memang sangat mulia
karena mempunyai dampak sungguh luar biasa, baik pada pelakunya serta Kabupaten
Tegal dan lainya. Dengan niat serta kebijakan dari bapak Bupati Tegal, ini
merupakan suatu langkah yang postif yang harus kita selesaikan sampai tuntas,
ini harus kita dukung oleh semua lapisan masyrarakat termasuk TNI - Polri.
Dalam hal ini kodim 0712/Tegal sangat mendukung pengamanan pasca penutupan
lokalisasi bertepatan pada bulan suci Romadhon, kegiatan ini bukan niat untuk
menutup rejeki mereka tetapi pahala yang mulia untuk melindungi mereka. Mari
kita lakukan kegiatan ini secara kotinyu mulai dari orang perorang, para
babinsa dan Bhabinkatibmas serta Pemda selaku penentu kebijakan. Dandim juga
berharap kedepan kegiatan penutupan lokalisasi bisa sukses tanpa menimbul
permasalahan baru. (Teguh)
Tags
Hankam