1 Juta Lebih Warga Miskin Di Kabupaten Brebes Tidak Mendapatkan Kartu BPJS Kesehatan

Brebes, IMC - Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diperuntukan untuk warga kurang mampu guna mendapatkan layanan kesehatan gratis yang di biayai APBN dan APBD Brebes sejumlah 1 jt lebih sesuai Quota untuk Warga Miskin Brebes dipertanyakan oleh sejumlah Pihak.

Angka ini begitu mengejutkan, karena bila kita jumlah sesuai dengan  Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, maka artinya 50 persen lebih Warga Brebes dinyatakan tidak mampu.

Hal ini terungkap ketika tadi pagi sekitar Pk 10.00  (19/06/2017) WIB. sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam HMI Cabang Brebes dan Aktivis kesehatan mendatangi Komisi IV DPRD kab Brebes Bpk Imam Royani, dalam acara audiensi tersebut DEDEN SULAIMAN, salah satu aktifis masyarakat menanyakan tentang proses distribusi Kartu KIS/BPJS PBI pada pihak terkait.

Pada hasil audiensi tersebut terungkap bahwa Quota Kartu KIS/BPJS PBI yang dibiayai melalui APBN untuk warga miskin Kab. Brebes  sejumlah 1.200.000 kartu ditambah 20.000 dari APBD Provinsi dan Kab. Brebes. Serta susulan tambahan 8.000 dari APBD Kab. Brebes. Dengan demikian total jumlah kartu KIS yang harus di terima oleh masyarakat Brebes mestinya harus Berjumlah 1.228.000.


Bila jumlah penduduk Brebes 2,2 jt dan jumlah masyarakat miskin Brebes diasumsikan 40% maka harusnya angka itu sudah lebih dari 100% masyarakat miskin memegang kartu KIS/BPJS PBI sebagai sarana mendapatkan hak pengobatan Gratis.

Tetapi kenyataan di lapangan tidak demikian. Ternyata masih banyak masyarakat miskin Brebes belum mendapatkan Kartu KIS dan terpaksa mendaftar di BPJS MANDIRI yang jelas2 merugikan masyarakat. Kepala Dinas Sosial sebagai Penanggung jawab PENDATAAN harus bertanggung jawab penuh terhadap masyarakat miskin Brebes yang belum mendapatkan KIS/BPJS Mandiri
RATUSAN JUTA TERBUANG SIA-SIA

Rata2 jumlah warga miskin Kab. Brebes yang meninggal dunia mencapai 200 Jiwa/bulan. Dari 200 Jiwa kurang lebih 70%nya adalah pemegang BPJS PBI. Artinya ada kartu BPJS PBI yang sudah tidak digunakan oleh masyarakat Brebes sebanyak 1.680 Kartu BPJS PBI atau KIS, bila Pemda Brebes membayar iuran BPJS PBI untuk warganya sebesar Rp 19.500/kartu maka Pemda Brebes Rp.32.760.000/bln atau Rp. 393.120.000/tahun Anggaran Terbuang sia2. Sementara banyak masyarakat yang belum memiliki BPJS PBI tetapi ribuan BPJS PBI pemiliknya sudah meninggal dunia iuranya masih dibayar oleh Pemerintah ke BPJS.

Hal ini diungkapkan oleh Bapak Suharjo Kasi Penanganan Fakir Miskin dan Korban Bencana Dinas Sosial Kab Brebes (16/02/2017) di ruanganya dia juga menjelaskan bahwa Dinsos saat ini sedang proses pendataan ulang dan untuk selanjutnya akan diusulkan ke pusat agar Data BPJS PBI yang pemegangya sudah meninggal dunia di gantikan untuk masyarakat yang membutuhkan di seluruh kabupaten brebes.

Dalam hal ini para aktivis kesehatan dan Himpunan mahasiswa mengharapkan agar semoga kesulitan penambahan kuota BPJS PBI dapat diganti dengan Pembaharuan Data demi meratanya pelayanan kesehatan untuk warga kurang mampu Kab Brebes. (red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال