Siap Bantu Masyarkat, LBH Komnas PHD-HAM Indonesia Hadir di NTT



NTT, IMC- Persoalan hukum di NTT banyak yang menimpa rakyat kecil dan tak terselesaikan. Untuk itu, Lembaga Bantuan Hukum Komisi Nasional Penegakan Hukum Demokrasi Indonesia (LBH KOMNAS PHD-HAM INDONESIA) kini hadir di Nusa Tenggara Timur.

Ket. Foto: Thomy Bataona Koordinator LBH KOMNAS PHD-HAM INDONESIA NTT



Koordinator LBH Komnas PHD-HAM Indonesia NTT, Thomy Bataona mengatakan lembaga ini sudah berdiri sejak lama. Kehadiran lembaga ini sebagai tempat bagi orang miskin mencari keadilan.

” Orang miskin yang buta terhadap hukum dan tertindas memerlukan bantuan hukum apabila ada kasus yang menjeratnya. LBH Komnas PHD-HAM Indonesia hadir sebagai garda terdepan mendampingi rakyat kecil yang ada di NTT ini," tegasnya.

Thomy Bataona menambahkan, lembaga ini memiliki visi dan misi yakni, Visi kita adalah maju tak gentar bela yang benar dan misi kita adalah berjuang bersatu padu tanpa memandang identitas, perbedaan dalam lima keyakinan (Islam, Katolik, Kristen, Hindu dan Budha).

“LBH Komnas PHD-HAM Indonesia ini baru berada di NTT. Untuk di NTT, kantor pusatnya berada di Kabupaten Sikka," tandasnya, Minggu (3/12/17).

Koordinator NTT ini mengatakan, lembaga ini siap mendampingi pengaduan dari masyarakat seperti,kasus pidana, perdata, waris, perkawinan, perceraian, perburuan, tenaga kerja, pertahanan, perpajakan dan lain-lain.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat LBH Komnas PHD-HAM Indonesia, Dr. Ignas Bataona mengatakan, lembaga ini sudah berdiri sejak tahun 2000. Lembaga ini sudah terbentuk di 25 provinsi yang di Indonesia. NTT menjadi provinsi yang ke 26 terbentuknya lembaga tersebut.

Ia mengatakan, kehadiran lembaga ini di Nusa Tenggara Timur untuk membantu masyarakat yang terkena persoalan hukum yang menjerat mereka terutama masyarakat kecil. Ditambah lagi kesadaran masyarakat tentang hukum sangat minim sekali. Akibatnya, masyarakat kecil selalu kalah kalau berhadapan hukum dengan orang yang punya duit.

“Banyak masyarakat miskin dalam penanganan hukumnya, selalu saja orang berduit yang menang. Masyarakat miskin selalu saja kalah. Lembaga ini tampil, untuk membantu masyarakat miskin dan memberikan kesadaran hukum sehingga masyarakat miskin mengerti tentang hukum," jelasnya.

Ignas menilai, saat ini hukum kita di Indonesia dalam penegakan selalu tajam kebawah tumpul keatas. Oleh karena itu, lembaga ini harus berani menyikapinya dan tampil untuk rakyat kecil.

“Ketidakadilan dan kesewenangan yang dilakukan oleh orang berduit, lembaga ini akan tampil membela khusus bagi rakyat kecil yang butuh perlindungan hukum," papar Ignas.

Ia juga berharap, agar masyarakat kecil untuk tidak takut melaporkan masalah hukumnya kepada Lembaga Bantuan Hukum Komisi Nasional Penegakan Hukum Demokrasi Indonesia. 


Penulis :  (LBH Komnas PHD-HAM Indonesia/Eman Bataona)

Penyunting : Red

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال