Jakarta, IMC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat meluncurkan inovasi pelayanan publik bernama Si Abang Jaka (Siap Antar Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Barat) untuk memudahkan masyarakat dalam mengambil barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, menjelaskan bahwa layanan ini lahir dari persoalan klasik yang selama ini dihadapi masyarakat. Sejak 2017, tercatat lebih dari seribu barang bukti menumpuk di ruang penyimpanan karena tidak kunjung diambil oleh pemiliknya.
“Banyak warga enggan atau kesulitan mengambil barang bukti karena keterbatasan informasi, kesibukan, atau tidak memiliki akses ke kantor kejaksaan,” ujar Hendri, Selasa (27/5/2025), dalam video resmi peluncuran program tersebut.
Lewat layanan Si Abang Jaka, proses pengambilan barang bukti menjadi lebih mudah. Masyarakat cukup mengirimkan KTP melalui WhatsApp, dan tim kejaksaan akan langsung mengantar barang bukti ke alamat tujuan—gratis dan tanpa prosedur yang berbelit.
“Tim kami akan melakukan verifikasi, menyusun Berita Acara (BA-20), dan menyiapkan proses pengantaran. Semua dilakukan cepat, gratis, dan tersistem,” jelas Hendri.
Efektivitas program ini terbukti dari capaian Kejari Jakarta Barat pada 2024. Dari total 398 barang bukti yang telah inkrah, sebanyak 358 di antaranya atau sekitar 89,92 persen telah berhasil dikembalikan kepada pemilik.
Kondisi ruang penyimpanan kini jauh lebih rapi, sementara pelayanan publik menjadi lebih efisien dan profesional. Bahkan, survei kepuasan masyarakat terhadap layanan barang bukti Kejari Jakarta Barat pada 2024 mencapai angka 95 persen.
Pegawai staf bidang Pemulihan Aset dan Barang Bukti (PABB) Kejari Jakarta Barat mengungkapkan bahwa program ini turut mempererat hubungan kejaksaan dengan masyarakat.
“Kami bangga bisa melayani langsung masyarakat. Program ini membuat kami lebih dekat dan dipercaya,” ujarnya.
Hendri menegaskan bahwa Si Abang Jaka bukan sekadar layanan pengantaran barang bukti, melainkan sebuah simpul perubahan.
“Inovasi ini mencerminkan semangat kejaksaan sebagai lembaga yang digital, modern, inklusif, dan responsif. Ini bagian dari pembangunan berkelanjutan, menjamin akses hukum yang lebih merata, serta memperkuat kepercayaan publik,” tuturnya.
Ia pun menyebut bahwa program Si Abang Jaka siap direplikasi oleh satuan kejaksaan lainnya di seluruh Indonesia.
“Si Abang Jaka hadir bukan hanya untuk mengantar barang bukti, tetapi juga mengantar harapan, agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari penegakan hukum,” kata Hendri. (Muzer)