Wakil Jaksa Agung Resmikan Pembukaan PPPJ Angkatan 80 Gelombang II

 


 

 

Jakarta,IMC- Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023 dengan tema “Jaksa BerAKHLAK untuk Indonesia Maju” Upacara pembukaan PPPJ Gelombang II berlangsung di Aula Sasana Adhy Karyya, Kampus A, Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Pembukaan PPPJ gelombang II diawali dengan penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Inspektur Upacara dengan di dampingi Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI dan dilanjutkan dengan pembacaan janji peserta ( siswa PPPJ ).


Dalam amanatnya, Wakil Jaksa Agung Sunarta mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI beserta jajaran yang telah bekerja keras dan maksimal sehingga PPPJ Angkatan 80 Gelombang II Tahun 2023 dapat terlaksana. Hal yang sama juga diucapkan oleh Wakil Jaksa Agung kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan yang telah bersungguh-sungguh melakukan proses seleksi peserta PPPJ Gelombang II Tahun 2023 sehingga 320 peserta telah lolos dan memenuhi syarat.

“Semoga melalui kegiatan PPPJ Angkatan 80 Gelombang II Tahun 2023 dapat membentuk, membangun dan menanamkan kedisplinan dan jiwa korsa bagi para Calon Jaksa yang merupakan penerus tongkat estafet perjuangan penegakan hukum di Indonesia,” ujar Wakil Jaksa Agung Sunarta.

Kemudian, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa tema PPPJ Angkatan 80 Tahun 2023 sangat relevan dengan kondisi saat ini, yang menuntut Jaksa untuk dapat tampil dan berperan dalam mengatasi permasalahan-permasalahan hukum yang berkembang cepat dan dinamis, dengan tetap mengedepankan hati nurani dan pendekatan hukum yang humanis.

“Tema tersebut juga selaras dan sejalan dengan kebijakan Pemerintah yang aktif melakukan transformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk seluruh insan Adhyaksa melalui penerapan Core Value BERAkhlak sehingga diharapkan para Jaksa memiliki karakter BERorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.” Jelasnya.

Lebih lanjut Sunarta menjelaskan, pembentukan karakter tersebut salah satunya diimplementasikan melalui PPPJ yang merupakan langkah awal dan kawah Candradimuka untuk membentuk figur Jaksa yang didambakan masyarakat.

Jaksa BERAkhlak merupakan jawaban untuk mewujudkan Indonesia Maju dan mampu menyikapi seluruh dinamika penegakan hukum. Untuk itu, dibutuhkan figur Jaksa yang memiliki kecerdasan intelektual dengan didukung kapabilitas, profesional dan integritas yang membentuk kecerdasan emosional dan sosial serta Jaksa yang responsif terhadap perubahan dan mewujudkan tujuan organisasi,” imbuhnya.

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan PPPJ merupakan tonggak awal bagi peserta untuk menghadapi semua tantangan dalam proses penegakan hukum. Hal tersebut tentu tidak mudah untuk diraih karena butuh perjuangan. “Tunjukkan bahwa kalian merupakan tunas Adhyaksa terbaik yang siap dan mampu meneruskan tongkat estafet dalam penegakan hukum di bawah Panji Adhyaksa,” serunya.

Wakil Jaksa Agung menegaskan pelaksanaan PPPJ bukan hanya rutinitas belaka dalam melahirkan Jaksa-Jaksa yang baru. Namun lebih dari itu, melalui PPPJ akan melahirkan Jaksa-Jaksa Paripurna yang mampu mengintegralkan kecerdasan intelektual dengan hati nurani yang berintegritas.

“Saya ingatkan sekali lagi, PPPJ merupakan sarana mendidik dan membentuk karakter serta integritas seorang Jaksa sebagai modal bagi dirinya untuk masuk ke tengah-tengah masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang secara profesional yang didasarkan pada nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.” Bebernya.

Dalam kesempatan ini juga, Wakil Jaksa Agung mengingatkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi begitu cepat dan pesat, perubahan sosial masyarakat melalui media sosial juga tidak dapat dibendung dan perkembangan hukum juga sangatlah dinamis. Menyikapi hal tersebut, PPPJ menjadi momentum tepat guna menciptakan Jaksa-Jaksa yang adaptif, dengan perubahan melalui proses pembelajaran ataupun transfer keilmuan lain sebagai bekal dalam menghadapi tantangan dimaksud.

Wakil Jaksa Agung juga berpesan agar seluruh peserta PPPJ untuk tetap santun dalam bermedia sosial, tetap menerapkan pola hidup sederhana, jaga diri dari perbuatan tercela dan jangan larut dalam euforia dengan kewenangan. Tidak kalah penting, Wakil Jaksa Agung juga berpesan agar terus menimba ilmu, menambah pengetahuan dan kedepankan hati nurani karena Ilmu yang dipelajari dengan akal serta nurani akan menghasilkan penerapan hukum yang sarat akan moral dan kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa dan negara.   

“Tidak kalah pentingnya, saya harapkan juga agar para peserta diberikan bekal dan penguatan moral sehingga dapat membentuk adab dan etika yang tentunya akan semakin memberikan nilai tambah bagi institusi dan berguna untuk mewujudkan Indonesia maju,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan pesan titip Tunas tunas Adhyaksa kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta jajaran dan para widyaiswara.

 “Saya titipkan tunas-tunas Adhyaksa ini, tunas adhyaksa calon penerus masa depan Kejaksaan.” pesan Wakil Jaksa Agung Sunarta.

Sebelumnya Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan Ri Tony Spontana dalam laporannya menyampaikan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 80 Gelombang II Tahun 2023, diselenggarakan mulai sejak tanggal 8 Agustus 2023 sampai dengan 14 Desember 2023 di Kampus A Badiklat, Ragunan, Jakarta, dengan metode pembelajaran tatap muka (klasikal); dan tempat-tempat lain di luar lingkungan Badiklat yang ditetapkan untuk kegiatan outbond, simulasi persidangan, dan Praktik Kerja Lapangan.

PESERTA:

Peserta PPPJ Angkatan 80 Gelombang II Tahun 2023 berjumlah 320 (tiga ratus dua puluh) orang PNS Kejaksaan Calon Jaksa (Analis Penuntutan) yang lolos seleksi kesehatan yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kejaksaan Agung, dan ditetapkan lulus seleksi untuk mengikuti diklat.

Komposisi satuan kerja para peserta berasal dari: Kejaksaan Tinggi: 27 (dua puluh tujuh) orang. Kejaksaan Negeri: 268 (dua ratus enam puluh delapan) orang. Cabang Kejaksaan Negeri: 25 (dua puluh lima) orang.

TENAGA PENGAJAR:

Tenaga Pengajar terdiri atas: Widyaiswara; Pejabat struktural dan fungsional Kejaksaan R.I.; Guru besar perguruan tinggi, hakim, dosen/ akademisi, praktisi hukum, dan tenaga pakar.

TEMA:

PPPJ Angkatan 80 Gelombang II Tahun 2023 ini mengusung tema “Jaksa BerAKHLAK untuk Indonesia Maju”. Tema tersebut didasarkan pada kebutuhan organisasi dalam rangka mewujudkan tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi Kejaksaan untuk membentuk Jaksa yang ber-Trapsila Adhyaksa, yakni pribadi Jaksa sebagai ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Dengan tema tersebut, Badiklat berharap dapat melahirkan jaksa-jaksa berintegritas disertai budi pekerti luhur, kompeten, profesional, adaptif, mampu membangun kolaborasi serta berorientasi pada pelayanan terhadap masyarakat khususnya para pencari keadilan berlandaskan hati nurani. Tema ini juga dimaksudkan untuk mendorong terwujudnya sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing, menuju Indonesia Maju.

Selanjutnya dengan tema ini diharapkan seluruh stakeholder diklat baik tenaga pengajar, penyelenggara, dan peserta diklat mampu bersinergi untuk mencapai misi terwujudnya Jaksa Kompeten dan BerAKHLAK.

KURIKULUM:

Kurikulum PPPJ dibangun dengan disain yang mencakup 3 (tiga) kajian utama pengetahuan, yaitu: Kajian pengembangan integritas; Kajian kompetensi jaksa; Kajian lingkungan strategis; Yang dipadukan dengan ketrampilan: Simulasi persidangan; Praktek kerja lapangan; Penulisan Kertas Kerja. Keseluruhan kurikulum meliputi 940 (sembilan ratus empat puluh) jam pelajaran.

Hadir dalam pembukaan PPPJ Angkatan 80 Gelombang II Tahun 2023 yaitu Kepala Komisi Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung dan Badan Diklat Kejaksaan RI. (Muzer)

 

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال