Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Dr. Harli Siregar, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat |
Jakarta, IMC-
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Dr. Harli Siregar, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di gedung utama
Kejaksaan Agung, Selasa ( 20/6/2023 )
Usai
melantik, Jaksa Agung Burhanuddin langsung menyampikan ucapan selamat kepada
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang baru. Jaksa Agung yakin dan optimis
bahwa penempatan pejabat yang baru dilantik telah tepat dan akan berkontribusi,
memberikan manfaat positif bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern,
bermartabat dan terpercaya.
Dalam
rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan.
“ Pertama segera
identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat
penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Pastikan
perhelatan Pemilihan Umum 2024 di wilayah saudara berjalan dengan lancar dan
aman. Jaga netralitas personil dalam proses Pemilihan Umum 2024, dengan tidak
menunjukkan keberpihakan, terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatannya.
Selanjutnya bersinergi
dengan Badan Pengawas Pemilu dan aparat penegak hukum lainnya, dalam rangka
mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 dengan tetap
memperhatikan kewenangan yang dimiliki. Wujudkan proses penegakan hukum yang
berkeadilan, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa
mengacu pada hati nurani dan integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.
“ Jaga
integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas,
serta menjadi suri tauladan yang baik bagi seluruh jajaran saudara,” harapnya.
Dan selalu meningkatkan
pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing. Pedomani
Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan
Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.
Terkait dengan status
Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat, Jaksa Agung mengingatkan agar Kepala
Kejaksaan Tinggi Papua Barat segera bersinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah
Daerah. Laksanakan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi punitif, namun
juga harus dapat menjadi instrumen korektif guna terciptanya suasana kehidupan
yang aman, damai, sejahtera, dan berkeadilan sebagaimana yang menjadi tujuan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selanjutnya, Jaksa
Agung menyampaikan sumpah serta janji jabatan yang telah diucapkan, harus
dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai larut oleh intervensi dan
keinginan pihak-pihak yang dapat mengganggu penegakan hukum sedang/akan
dilaksanakan oleh Kejaksaan, yang dapat menghancurkan soliditas institusi.
“Jabatan itu ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, ia dapat membawa
seseorang itu mulia dan di sisi lain dapat memberikan nestapa bagi orang yang
mengembannya, tergantung bagaimana seseorang menyikapi dan
menjalankan tersebut,” kata Jaksa Agung.
Hadir dalam acara ini yaitu Wakil Jaksa Agung, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung
Muda, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta
Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. ( Muzer)