Tingkatkan Sinergitas, Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani Terima Kunjungan Kapolda Metro Jaya

    





Jakarta, IMC - Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani menerima kunjungan Kepala Kepolisian Daerah ( Kapolda) Metro Jaya, Irjen Karyoto, di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa (2/5/2023) pagi.


Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya sinergitas antara kepolisian dan kejaksaan dalam menjalankan tugasnya. 


Ia juga menyatakan komitmennya untuk meneruskan apa yang telah dibangun oleh pejabat lama dan berharap kerja sama yang baik antara kepolisian dan kejaksaan dapat dipertahankan dan ditingkatkan.


Dalam kesempatan ini, Reda menyambut baik kunjungan Kapolda Metro Jaya dan mengapresiasi upaya sinergitas yang dilakukan antara kepolisian dan kejaksaan. 


Reda juga menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta siap bekerja sama dengan kepolisian dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


" Kepolisian dan kejaksaan memiliki peran yang sangat penting dalam menegakkan hukum dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat," ujar Reda. 


Oleh karena itu, pihaknya berharap sinergitas antara kedua institusi dapat terus ditingkatkan untuk mencapai tujuan yang sama.


Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya juga membahas beberapa isu terkait penegakan hukum dan keamanan di DKI Jakarta serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.


Kunjungan Kapolda Metro Jaya di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara kepolisian dan kejaksaan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Kunjungan Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya di Kantor Kejati DKI Jakarta disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Zet Tadung Allo S.H., M.H., beserta para Asisten pada Kejati DKI Jakarta.( Muzer )



Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال