Polres Aceh Tamiang Periksa Kabid Pertanian dan Kelompok Tani

 



Aceh Tamiang, IMC - Polres Aceh Tamiang dikabarkan telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Bidang (Kabid) Produksi dan Perlindungan Tanaman di Dinas Pertanian Kabupaten setempat dan Ketua Kelompok Tani. 


Pemanggilan tersebut terkait bantuan combine dari aspirasi Anggota DPR RI Nasir Djamil.


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kelompok Tani di Kabupaten Aceh Tamiang yang tidak mau namanya disebutkan, Selasa 2 Mei 2023.


"Terkait aspirasi DPR RI bantuan alat mesin pertanian berupa combine harvester atau alat pemanen padi bagi kelompok tani kami ketua kelompok dan Kabib Pertanian Aceh Tamiang dipanggil Polres Aceh Tamiang," ujarnya.


Ia menjelaskan, sebelumnya pada tahun 2022 empat kelompok tani di Kabupaten mendapatkan bantuan combine dari aspirasi anggota DPR RI Nasir Djamil.


"Empat kelompok tani terima bantuan combine. Kalau nggak salah satu harganya mencapai Rp 400 juta lebih," ucapnya yang juga salah satu penerima bantuan tersebut.



Selanjutnya, secara simbolis combine diserahkan kepada kelompok. Namun sampai saat ini belum juga menerima combine tersebut.


"Kita yang diberikan, terus sudah teken serah terima. Tapi sampai sekarang belum terima combine," katanya.


Singkat cerita, lanjutnya, pada bulan Februari 2023 pihak kepolisian kemudian melakukan pemanggilan.


"Kami para ketua Kelompok udah dipanggil diminta keterangan sama Polres Aceh Tamiang begitu juga Kabib Pertanian. Namun sampai sekarang nggak tau bagaimana ceritanya," tanyanya.


Ia pun berharap, agar combine yang menjadi hak kelompok tani dapat diserahkan. Guna menunjang kinerja Petani. pungkasnya.


Kabib Produksi dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tamiang Irwan Hadi yang dikonfirmasi membantah hal tersebut.


"Tidak benar itu semua. Kelompok Tani sudah menerima Combine tersebut," katanya, Jumat (5/5/23).


Ia menuturkan, empat kelompok itu adalah Kecamatan Tamiang Hulu, Manyak Payed, Sukaramat, dan Tenggulun.


"Untuk, Sukarahmat, dan Tenggulun Combinenya dikembalikan ke pihak Dinas. Sedangkan Tamiang Hulu dan Manyak Payed masih sama mereka," ungkapnya.


"Mungkin nggak mampu merawat makanya dikembalikan," tambahnya.


Lanjut, usai dikembalikan kedua Combine itu diserahkan ke Kelompok Tani Kecamatan Karang Baru."Kita bisa buktikan itu kelapangan," pungkasnya.


Sementara Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, yang dikonfirmasi mengatakan "saya tanyakan dulu kekasat ya.", jawabannya singkat.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال