Hamdan Sati Jadi Ketua PAPPRI Aceh Tamiang Periode 2023 - 2028

 




Aceh Tamiang, IMC - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Aceh Tamiang yang diketuai H. Hamdan Sati resmi dilantik, Rabu (10/05). 


Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Razuardi Ibrahim Ketua DPD PAPPRI Provinsi Aceh berdasarkan NOMOR : 02/SK-PAPPRI/II/2023 Tentang Susunan Pengurus DPC PAPPRI Kabupaten Aceh Tamiang Periode 2023-2028.


Razuardi Ibrahim dalam sambutannya mengatakan sejarah berdirinya PAPPRI di Indonesia sejak tahun 1986 hingga kini telah banyak melahirkan Artis-artis dan Penyanyi. 


"Aceh Tamiang yang dulu dikenal dengan sebutan Kualasimpang, di daerah ini telah banyak melahirkan penyanyi dan pemusik yang hebat", ungkapnya. 


Razuardi mengaku Aceh Tamiang dulunya menjadi tempat seleksi penyanyi lokal sebelum melangkah ke luar Aceh. 


Selanjutnya pada kesempatan yang sama, Hamdan Sati Ketua PAPPRI Aceh Tamiang dalam sambutannya mengatakan  

PAPPRI merupakan organisasi musik tertua di Indonesia yang menaungi Penyanyi Pencipta Lagu, dan Pemusik diseluruh indonesia yang tercatat dalam lembaran Negara Indonesia dan terdaftar pada Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. 


Lanjutnya, PAPPRI Aceh Tamiang memiliki program penting untuk pencapaian dan gagasan baru dari seorang Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik di Kabupaten Aceh Tamiang.


"Saya yakin PAPPRI Aceh Tamiang mampu menjadi suatu wadah yang menyegarkan, bahkan mampu memperkaryakan ekspresi seni di Kabupaten Aceh Tamiang", Paparnya. 


Dalam pelantikan tersebut, Hamdan Sati menyampaikan pihaknya bersama pengurus sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk melindungi hak-hak seniman musik, demi terwujudnya kesejahteraan para musisi lokal di Kabupaten Aceh Tamiang.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال