Jakarta, IMC- Kejaksaan RI mendukung pelaksanaan tugas IKN pemindahan ibukota negara, pemindahan IKN sebagai program pemerintah dapat berjalan sebagaimana diharapkan, dan Kejaksaan juga mendukung secara maksimal termasuk melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kejaksaan untuk bersama-sama membangun dan mewujudkan IKN.
Hal itu terungkap dalam pertemuan Jaksa
Agung RI Burhanuddin dengan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang
Susantono, beserta Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe dalam
rangka kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung Burhanuddin dengan didampingi
Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen
Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono
menyambut dan menerima kunjungan Kepala Otorita IKN dan Wakilnya di Gedung
Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis ( 17/3/2022 )
Sementara Kepala Otorita IKN Nusantara
dalam konferensi pers yang digelar bersama di halaman depan gedung Kartika Adhyaksa
usai pertemuannya dengan Jaksa Agung menyampaikan bahwa pada intinya organisasi
IKN dapat beroperasi bila sudah dibentuk struktur organisasinya, dan bila
dilihat ketentuan UU, pihaknya diberikan waktu hingga akhir tahun 2022 untuk
membentuk organisasi otorita IKN ini tapi tentu diusahakan akan lebih cepat.
“Ada bagian penting saat saya dan
Bapak Jaksa Agung beserta Bapak JAM-Datun, Bapak JAM-Intelijen, dan Bapak
JAM-Pidsus melakukan pertemuan dimana dari awal kita ingin mengawal agar proses
tata kelola dijaga dengan baik. Karena apabila ingin mengundang investasi, saat
ini investor-investor besar itu sangat menekankan 3 (tiga) aspek yaitu ESG,”
ujar Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan bahwa
3 aspek yang disebut dengan ESG adalah “E” memiliki arti environment tentang aspek yang berkaitan dengan lingkungan hidup
dan perubahan iklim (climate change),
lalu “S” berkaitan dengan sosial dimana sosial di masyarakat juga dilihat dan
yang penting adalah “G” yaitu government
(tata kelola) dimana nanti kita akan membuat structuring dari project
ini.
Menurutnya, apabila 3 aspek ini
berjalan dengan baik, maka tentu investasi dari swasta akan masuk dengan
lancar.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa
saat ini organisasi otorita IKN sedang diselesaikan dan saat ini pula sudah ada
tim transisi, yang nantinya akan terintegrasi dengan Para Jaksa Agung Muda dalam
tim transisi tersebut.
“Harapan kita bersama yaitu tentu IKN
ini akan menjadi sesuatu yang memenuhi compliance
dalam rangka kita membangun ibu kota negara sesuai dengan harapan dan rencana
yang kita buat dari pertama,” ujarnya.
Senada dengan Jaksa Agung, Jaksa Agung
Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menyampaikan bahwa Kejaksaan
mendukung program kerja Kepala Otorita IKN Nusantara dan percepatan pembentukan
struktur organisasi otorita IKN, serta kegiatan yang akan dilaksanakan baik di
pusat dalam hal ini dari tingkat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha
Negara maupun di daerah (wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur), dan
mendukung pula dalam hal yang berkaitan dengan policy draftingnya termasuk pendampingan control policy draftingnya.
Sementara, hal-hal yang terkait dengan
pendampingan dan pengamanan Proyek Strategis Nasional yang harus dijaga bersama
akan dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Kunjungan Kepala Otorita IKN Nusantara
ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. ( Muzer/
Rls)