Kejaksaan Dukung Pemindahan IKN dan Program Kerja Kepala Otorita IKN Nusantara

 


 


Jakarta, IMC
- Kejaksaan RI mendukung pelaksanaan tugas IKN pemindahan ibukota negara, pemindahan IKN sebagai program pemerintah dapat berjalan sebagaimana diharapkan, dan Kejaksaan juga mendukung secara maksimal termasuk melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kejaksaan untuk bersama-sama membangun dan mewujudkan IKN.

Hal itu terungkap dalam pertemuan Jaksa Agung RI Burhanuddin dengan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono, beserta Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe dalam rangka kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung Burhanuddin dengan didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menyambut dan menerima kunjungan Kepala Otorita IKN dan Wakilnya di Gedung Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis ( 17/3/2022 )

 

Sementara Kepala Otorita IKN Nusantara dalam konferensi pers yang digelar bersama di halaman depan gedung Kartika Adhyaksa usai pertemuannya dengan Jaksa Agung menyampaikan bahwa pada intinya organisasi IKN dapat beroperasi bila sudah dibentuk struktur organisasinya, dan bila dilihat ketentuan UU, pihaknya diberikan waktu hingga akhir tahun 2022 untuk membentuk organisasi otorita IKN ini tapi tentu diusahakan akan lebih cepat.

“Ada bagian penting saat saya dan Bapak Jaksa Agung beserta Bapak JAM-Datun, Bapak JAM-Intelijen, dan Bapak JAM-Pidsus melakukan pertemuan dimana dari awal kita ingin mengawal agar proses tata kelola dijaga dengan baik. Karena apabila ingin mengundang investasi, saat ini investor-investor besar itu sangat menekankan 3 (tiga) aspek yaitu ESG,” ujar Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan bahwa 3 aspek yang disebut dengan ESG adalah “E” memiliki arti environment tentang aspek yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan perubahan iklim (climate change), lalu “S” berkaitan dengan sosial dimana sosial di masyarakat juga dilihat dan yang penting adalah “G” yaitu government (tata kelola) dimana nanti kita akan membuat structuring dari project ini.

Menurutnya, apabila 3 aspek ini berjalan dengan baik, maka tentu investasi dari swasta akan masuk dengan lancar.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa saat ini organisasi otorita IKN sedang diselesaikan dan saat ini pula sudah ada tim transisi, yang nantinya akan terintegrasi dengan Para Jaksa Agung Muda dalam tim transisi tersebut.

“Harapan kita bersama yaitu tentu IKN ini akan menjadi sesuatu yang memenuhi compliance dalam rangka kita membangun ibu kota negara sesuai dengan harapan dan rencana yang kita buat dari pertama,” ujarnya.

Senada dengan Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menyampaikan bahwa Kejaksaan mendukung program kerja Kepala Otorita IKN Nusantara dan percepatan pembentukan struktur organisasi otorita IKN, serta kegiatan yang akan dilaksanakan baik di pusat dalam hal ini dari tingkat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun di daerah (wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur), dan mendukung pula dalam hal yang berkaitan dengan policy draftingnya termasuk pendampingan control policy draftingnya.

Sementara, hal-hal yang terkait dengan pendampingan dan pengamanan Proyek Strategis Nasional yang harus dijaga bersama akan dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Kunjungan Kepala Otorita IKN Nusantara ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. ( Muzer/ Rls)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال