Dua Jaksa Palsu Lakukan Penipuan Hingga 2,2 Miliar, Berhasil Ditangkap oleh Tim Intel Kejagung

  


Jakarta, IMC
- Tim Intelijen Kejaksaan Agung, Kamis ( 17/3/2022 ) berhasil mengamankan dua orang perempuan yang mengaku ngaku sebagai jaksa dan melakukan tindak pidana penipuan sekitar Rp. 2,2 Miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya mengatakan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung telah melakukan pengamanan terhadap 2 orang perempuan berinisial FRA dan DTM.

“ Diamankan di salah satu apartemen di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, sekitar pukul 10:30 WIB hari ini ( Kamis, 17/3/2022 ),” ujar Ketut.

Keduanya diduga telah melakukan perbuatan penipuan terhadap beberapa korban dengan cara mengaku-ngaku sebagai Jaksa dan menggunakan seragam serta atribut Kejaksaan Republik Indonesia.

Adapun modus FRA dan DTM melakukan penipuan dengan menjanjikan kepada para korban untuk mendapatkan lelang mobil sitaan di Kejaksaan.

Sementara kerugian yang dialami para korban cukup fantastis yaitu kurang lebih sekitar Rp2.200.000.000 (dua miliar dua ratus juta rupiah). ( Muzer/ Rls

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال