Jakarta, IMC- Dalam rangka menghadapi tuntutan Reformasi Birokrasi dan perubahan-perubahan kedepan yang cepat, diperlukan suatu upaya dalam membangun kemampuan SDM aparat kejaksaan melalui strategi kebijakan pengembangan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara serta pelatihan dalam jabatan struktural, yang mengarah kepada peningkatan kompetensi dan profesionalisme sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efisien, efektif dan berkualitas untuk mewujudkan visi dan misi kejaksaan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI Tony T Spontana dalam sambutannya pada upacara pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Kejaksaan RI Angkatan I Tahun 2022 di Kampus B Badiklat Kejaksaan RI, Komplek Adhyaksa Loka Ceger, Jakarta, Kamis ( 24/2/2022 ). Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I diselenggarakan dan berlangsung mulai dari tanggal 24 Februari 2022 hingga 8 Juni 2022 dengan menggunakan metode pembelajaran secara klasikal dan Non Klasikal.
Lanjut Tony Spontana Aparat Kejaksaan selaku Aparatur Sipil Negara mempunyai peranan penting dan strategis dalam menyelesaikan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan khususnya dalam penegakan hukum.
“ Oleh karena itu dalam rangka menyelenggarakan tugas-tugas tersebut, aparat kejaksaan perlu dilatih melalui jalur pelatihan seperti yang saudara-saudara akan ikuti ini,” ujar mantan Staf Ahli Jaksa Agung dihadapan 30 peserta Diklat PKP.
Tony lebih lanjut menjelaskan dalam pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I tahun 2022 di Badan Diklat Kejaksaan RI telah menerapkan kurikulum baru yang mengacu pada Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor 15 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas.
Adapun materi pembelajarannya dirancang untuk meningkatkan kemampuan leadership birokrasi di sektor publik, cara pembelajarannya pun berbasis pada pengalaman, pembelajarannya yang bersifat on-off campus serta melibatkan atasan langsung peserta yang bertindak sebagai mentor.
Menurutnya Mentor dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas sangat berperan sebagai pembimbing peserta di satuan kerja, menyetujui dan menguji rancangan aksi perubahan serta menguji implementasi aksi perubahan dalam seminar aksi perubahan.
“ Dengan demikian posisi mentor sangat menentukan keberhasilan peserta dalam menyelesaikan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas di Badan Diklat Kejaksaan,” bebernya.
Tony menyebut tujuan penyelenggaraan pelatihan ini adalah membentuk kepemimpinan operasional pada pejabat pengawas atau Struktural Eselon IV yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing.
Kompetensi yang dibangun pada pelatihan kepemimpinan pengawas adalah kompetensi kepemimpinan operasional yaitu kemampuan membuat perencanaan kegiatan instansi dan memimpin keberhasilan implementasi pelaksanaan kegiatan tersebut, yang diindikasikan dengan kemampuan :
1. Membangun karakter dan sikap prilaku integritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kemampuan untuk menjunjung tinggi etika publik, taat pada nilai-nilai, norma, moralitas dan bertanggung jawab dalam memimpin unit instansinya;
2. Membuat perencanaan pelaksanaan kegiatan instansi;
3. Melakukan kolaborasi secara internal dan eksternal dalam mengelola tugas-tugas organisasi kearah efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan instansi;
4. Melakukan inovasi sesuai bidang tugasnya guna mewujudkan pelaksanaan kegiatan yang lebih efektif dan efisien;
5. Mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal organisasi dalam implementasi kegiatan unit instansinya.
“ Pembekalan untuk meningkatkan kualitas dan pengetahuan tersebut akan saudara terima melalui kuliah, diskusi, pelatihan, simulasi, studi lapangan, seminar serta ceramah dari pimpinan kejaksaan dan para widyaiswara / tenaga pengajar,” terangnya.
Semuanya itu di perlukan dalam menghadapi tantangan dan permasalahan serta tuntutan dan aspirasi masyarakat yang semakin kompleks.
“ Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara akan mampu mengikuti seluruh program pelatihan ini dengan baik, memegang teguh disiplin dan ketulusan hati selaku insan adhyaksa, yang diharapkan pada suatu saat akan mampu mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan secara baik,” kata Tony sembari memberikan semangat kepara peserta untuk mengikuti pembelajaran di masa pandemi ini.
Sebelum mengakhiri sambutannya Kabadiklat minta kepada Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan beserta jajarannya, serta para pengajar, widyaiswara atau fasilitator untuk memberikan bekal dan melatih para peserta secara optimal sesuai program yang telah ditetapkan, selain itu juga meminta kepada seluruh peserta untuk tetap patuh dan mentaati aturan protokol kesehatan secara ketat.
Turut hadir pada upacara pembukaan Diklat perdana di tahun 2022 adalah Sesbadiklat Jaya Kesuma, Kapsudiklat Manajemen dan Kepemimpinan, seluruh pejabat eselon III dan sejumlah pejabat eselon IV di lingkungan Badiklat Kejaksaan RI.
Kemudian usai pembukaan dilanjutkan dengan ceramah dan pengarahan langsung dari Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana.
Sebelumnya Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan ( Kapusdiklat ) Manajemen dan Kepemimpinan Andi Muh. Iqbal Arief, dalam laorannya menyampaikan dalam pelatihan ini adalah para Jaksa atau Pegawai Tata Usaha yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan oleh Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2019 dan Tim seleksi peserta diklat Kejaksaan Agung RI.
Adapun jumlah peserta sebanyak 30 orang peserta yang berasal dari Kejaksaan Agung Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, dengan tenaga Pengajar / Fasilitator / Widyaiswara yang telah mengikuti workshop PKP dan PKA tahun 2020.
Sementara jangka waktu Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dilaksanakan dengan jumlah jam pelajaran sebanyak 830 jam pelajaran dengan rincian 290 jam pelajaran atau 36 hari kerja pembelajaran klasikal dan 540 jam pembelajaran atau 60 hari kalender untuk pembelajaran non klasikal.
Upacara pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Tahun 2022 yang berlangsung di kampus B Badiklat Kejaksaan RI, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan sebelumnya telah dilaksanakan swab antigen. ( Muzer)