Jaksa Agung Secara Resmi Membuka Diklat Calon Jaksa Tahun 2020 Secara Virtual





Jakarta,IMC-Jaksa Agung RI Burhanuddin secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVI (77) Tahun 2020 di Badan Diklat Kejaksaan RI,Jakarta, Selasa ( 8/9/2020)

Pembukaan Diklat PPPJ tahun ini dilaksanakan secara virtual dengan diikuti oleh 400 peserta yang tersebar di seluruh unit kesatuan Kejaksaan Tinggi,Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejari di seluruh Indonesia.

Jaksa Agung dalam sambutannya mengatakan,Diklat PPPJ ini sejatinya merupakan proses yang menjadi tonggak peralihan generasi Adhyaksa.


"Estafet keberlangsungan institusi Kejaksaan kedepan sangat ditentukan melalui diklat ini, dimana para calon Jaksa ditempa untuk meningkatkan kemampuan, memperkuat integritas, memperkaya pengalaman, serta menanamkan jiwa korsa, agar memiliki kapasitas yang memadai dalam mengemban tugas, fungsi, dan kewenangan besar yang dimilikinya,"kata Burhanuddin.

Terlebih kata Burhanuddin,pelaksanaan diklat PPPJ tahun ini terasa begitu istimewa, karena dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh secara virtual

"Meskipun kegiatan belajar dilakukan di satuan kerja masing-masing secara virtual, saya minta saudara harus tetap cermati seluruh proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh dan penuh konsentrasi," terangnya.

"Giatlah belajar, giatlah berlatih, dan persiapkan diri saudara-saudara untuk menjadi seorang Jaksa yang memiliki integritas, profesionalitas, dan kompetensi,"sambungnya.

 Selain itu, di tengah pandemi Covid-19 ini, Jaksa Agung meingatkan kembali untuk selalu tetap menjaga kesehatan dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan


"Untuk itu, mengingat begitu pentingnya diklat ini, maka komitmen dan keseriusan kita bersama niscaya diperlukan untuk memastikan agar seluruh materi pembelajaran online ini dapat terserap secara baik, tanpa ada kendala suatu apapun,"ujarnya.

Jaksa agung mengingatkan dalam diklat ini adalah suatu proses yang akan menentukan kualitas fondasi bangunan Kejaksaan di masa yang akan datang.

"Terlebih pula, proses yang akan membentuk saudara-saudara untuk mampu menghadapi tantangan, persoalan, dan dinamika tugas yang harus dihadapi di masa mendatang,"

Burhanuddin mengingatkan bahwa kenyataan sehari-hari menunjukkan adanya sejumlah tantangan penegakan hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana.

Seiring dengan kemajuan zaman, timbul beragam modus operandi dan pola baru dalam melakukan kejahatan.

Terlebih kemajuan teknologi yang berlangsung begitu cepat dewasa ini kerap dimanfaatkan sebagai instrumen yang mempermudah orang melakukan kejahatan.

"Tantangan yang tidak kalah urgennya sedang kita hadapi adalah berkaitan dengan godaan-godaan atas jabatan, harta, dan hawa nafsu yang dapat menjerat kita ke dalam perbuatan tercela,"bebernya.

Di tengah berbagai sorotan dan kritikan tajam terhadap Kejaksaan,adanya sejumlah fakta dengan masih ditemukannya oknum aparat penegak hukum yang tidak henti-hentinya menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya.

"Selain itu, tantangan lain yang perlu saudara cermati adalah persoalan terkait kesenjangan antara positivisme hukum dan nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat,"terangnya.

 Realitas memperlihatkan acap kali penanganan kasus hukum masih terkesan belum berpihak pada masyarakat bawah. Terlebih masih kurangnya kepekaan aparat penegak hukum dalam menerapkan keadilan restoratif pada rakyat kecil, sehingga orientasi penyelesaian masih saja bertumpu pada penyelesaian di peradilan konvesional.


Oleh karena itu jelas Burhanuddin,melalui diklat ini, sebagai generasi muda Adhyaksa sudah sepatutnya mengembangkan potensi dan kapasitas diri untuk menjadi lebih cerdas, berintegritas, dan proaktif dalam menjawab aspirasi, tuntutan, serta harapan masyarakat di tengah tantangan dan hambatan yang ada.

Terlebih memiliki nurani dan kepekaan untuk dapat menyeimbangkan hukum yang berlaku dengan turut memperhatikan nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Namun begitu,keberadaan peserta PPPJ ini merupakan faktor penting dalam melakukan penegakan hukum yang baik, benar, dan tepercaya.

Dengan yakin dan optimis, ikhtiar ini akan berkorelasi positif dalam menghadirkan Kejaksaan yang selalu relevan, bernilai guna, dan dapat diandalkan, terutama dalam memulihkan kembali kepercayaan masyarakat (public trust) pada penegakan hukum.



"Pada kesempatan ini, tidak lupa saya berharap khususnya kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI beserta jajarannya, para widyaiswara, tenaga pengajar, dan para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri, dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, agar bertanggungjawab menjalankan proses pembelajaran, pelatihan, pendidikan, serta pembentukan karakter kepada peserta diklat secara sungguh-sungguh, baik, dan benar,"

Jaksa Agung kepada penyelenggara baik di pusat maupun di daerah agar selalu persiapkan dan pastikan sarana dan prasarana pembelajaran virtual ini berlangsung tanpa kendala.
( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال