Kasipudin: Jaksa Agung Akan Buktikan Kepercayaan Publik Dalam Penanganan Korupsi Jiwasraya





 Jakarta,IMC-Langkah kinerja Kejaksaan Agung untuk menjadi dewi keadilan, tengah menjadi sorotan bagi masyarakat, apalagi jajaran Korps Adhyaksa dibawah komando Jaksa Agung Burhanuddin tengah menangani berbagai kasus mega korupsi.

Saat ini kasus yang menjadi sorotan kalangan yakni dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, dimana ketika jaksa penuntut sebagai garda terdepan di persidangan gagal membuktikan perkara yang ditaksir merugikan negara nyaris Rp.17 triliun itu akan membuat runtuh kepercayaan masyarakat kepada intitusi tersebut.

Mantan Komisioner Kejaksaan, Kaspudin Nor menilai langkah Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi khususnya Jiwasraya saat ini perlu diapresiasi, pasalnya rakyat sedang menunggu hasil dari perkara tersebut selain perkara mega korupsi lainnya yang tengah di sidik jajaran jaksa gedung bundar.

"Saya tentunya mengapresiasi terhadap Kejaksaan RI, sebagai lembaga penegak hukum selaku pengendalian kebijakan penuntutan, kini jaksa tengah menujukan kemampuanya dalam penanganan kasus jiwasraya itu," kata Kaspudin dalam perbincangannya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

"Karena ini masalah kompensasi uang rakyat, nah institusi ini sedang meletakan pengabdiannya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap intitusi ini," sambungnya.

Apalagi kata dia kepercayaan masyarakat terhadap intitusi ini sedang menunjukan hasil memuaskan. Survei Indikator Politik kepercayaan publik dalam penegakan hukum kepada Kejaksaan Agung 74,1 persen. Jadi kata Kaspudin kini momentumnya rakyat menunggu kebaranian jaksa dalam penegakan hukum.

"Peran penegakan hukum saat ini tinggi, saya optimis dan mendukung keberanian Kejaksaan, saat ini masyarakat menunggu proses peradilan dalam kasus jiwasraya ini," papar Ketua Umum Lembaga Aspirasi Nasional Dan Analisis Strategis Indonesia atau Landas Indonesia itu.

Dia pun menaruh harapan besar kepada Jaksa Agung Burhanudin dan wakilnya yang baru Setia Untung Arimuladi untuk mampu membawa lembaga kejaksaan menjadi lebih baik.

"jangan lagi membawa bayang-bayang masa lalu, saatnya Kejaksaan yang dipimpin Pak Burhanuddin dan wakilnya Pak Untung Arimuladi, menunjukan peranannya dalam penegakan hukum khususnya penindakan korupsi," tutur Kaspudin saat ini sebagai Pengamat Hukum dan Pemerhati Kejaksaan.

Dia menjelaskan Kejaksaan sebagai institusi Penegakan Hukum tak jauh beda dengan lembaga hukum lainnya. Peran Kejaksaan tidak hanya sebagai penuntut, tapi juga penyidik, dan eksekutor. Serta bidang pidana lainnya seperti pidana umum serta Perdata dan Tata Usaha Negara selain memberi audit hukum juga Jaksa Pengacara Negara.

"karena itu perlu didukung, dengan kesejahteraan jaksa yang minim dibanding KPK yang perannya tak terlalu besar. Kejaksaan berperan luas, bahkan jaksa dalam pengembalian uang negara dari pelaku kejahatan sangat besar dan itu kurang terekspose. Jadi perannya sangat tinggi," ungkapnya.

Sebelumnya peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, kepada media mengatakan Kejaksaan Agung memberikan teladan, baik secara personal maupun institusional dalam mengedukasi masyarakat dan pejabat negara supaya lebih taat hukum, menghormati peraturan, dan melaksanakan hukum dengan sebaik mungkin.

Sebab berdasarkan survei Indikator Politik, mayoritas publik atau 74,1 persen, percaya kinerja korp Adhyaksa dibawah komando Jaksa Agung Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.

Kepercayaan pada Kejaksaan Agung ini tak jauh beda dengan kepercayaan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan angka 74,7 persen.

Zuhro menilai Kejaksaan Agung terus mengedukasi dan mensosialisasikan setiap peraturan-peraturan yang ada pada sekup kelembagaan dan kemasyarakat. Sehingga semua pihak saling memahami dan menaati hukum,sebagai contoh dalam Pengawalan Dana Covid-19.

"Kalau ada lembaga negara ataupun masyarkat yang korup dan melanggar aturan, Kejagung segera mengambil tindakan. Demi tegaknya keadilan, demi segera pulihnya bangsa indonesia dari wabah Covid-19," tandas Zuhro. (Red/ Zer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال