Cilacap | Jateng, IMC - Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap melalui Puskesmas Adipala I melaksanakan pemeriksaan kesehatan/rapid test kepada orang-orang yang pernah kontak langsung dengan perempuan asal desa Gombolharjo Kecamatan Adipala, PDP Covid 19 yang telah dinyatakan positif, Senin (20/4/20).
Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan oleh Tim Kesehatan Puskesmas Adipala yang di ketuai Edi Sucipto, S.Kep, M.Kes dan didampingi oleh Aparat Keamanan dari Koramil 08 Adipala yaitu Babinsa Serda Agus HP dan Aiptu Iwan Samsutiawan Bhabinkamtibmas Polsek Adipala serta Kades Gombolharjo Wagiyo Astoto.
Adapun nama nama yang diperiksa diantaranya laki-laki (40) agama Kristen pekerjaan tani yang beralamatkan di RT 005 RW.001 Dusun Cibolang Desa Gombolharjo dan Perempuan (44) tahun Kristen, warga RT 01/02 desa Gombolharjo Kecamatan Adipala.
Selang beberapa jam, sorenya Tim Kesehatan Puskesmas Adipala kembali datang untuk menjemput perempuan berinisial M (44) tahun, agama Kristen, warga RT 01/02 desa Gombolharjo Kecamatan Adipala yang selanjutnya berstatus PDP dan dibawa ke RSUD kabupaten Cilacap. Penjemputan ini dikawal langsung Danramil 08/Adipala Kapten Inf Kadisan dan Kapolsek AKP Selamet. Rapid test pun nantinya akan dilakukan terhadap anggota keluarga dari perempuan asal desa Gombolharjo tersebut.
Pada kesempatan itu, Kepala Puskesmas Adipala menghimbau kepada mereka untuk mengisolasi secara mandiri guna pencegahan penyebaran covid-19. Begitu pula dengan Danramil 08/Adipala yang mengatakan bahwa hal itu semata mata bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini lagi mewabah di berbagai daerah di Indonesia. "Maksud dan tujuan isolasi mandiri untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang saat ini lagi mewabah sehingga kami forkopincam Adipala mengharap kesediaannya untuk mengisolasi secara mandiri, " ucap Kapten Inf Kadisan. (Sty)