Pekerjaan Penyambungan Semenisasi Jalan Wakaf Anggaran Tahun 2019 Belum Dikejakan

 

Tanah Putih,IMC - Masyarakat Tanah Putih mengidamkan pembangunan Jalan yang sesuai hasil Musrembang tahun 2018, salah satunya penyambungan Jalan Wakaf. Anggaran penyambungan Jalan Wakaf diperkirakan kurang lebih Rp. 180.000.000,-  dengan ukuran 180 Meter x 3 Meter. (sumber dari Masyarakat). Rabu (15/04/20)

Perwakilan Masyarakat yang tidak mau namanya disebutkan, mengatakan lokasi rencana penyambungan Jalan belum juga dikerjakan,Tetapi tim media dan masyarakat terkejut karena apa yang direncanakan dalam Musrembang Tahun 2018 yang Dana Anggarannya diduga telah teralisasi di Tahun 2019.

Sebagaimana harapan dan keinginan Masyarakat Tanah Putih Desa Melayu Besar Tanjung Melawan pupus sudah karena penyambungan Jalan Wakaf belum terlaksana.

Ketika awak Media menghubungi langsung dengan pihak Kepenghuluan dan bertanya kepada pihak Penghulu "mengapa penyambungan Jalan Wakaf hasil Musrembang Tahun 2018 belum terlaksana".ujarnya

Pihak Kepenghuluan menjawab saat di konfirmasi awak media bahwa pekerjaan penyambungan Jalan Wakaf hasil Musrembang Tahun 2018 memang belum dilaksanakan karena Dana Anggaran Tahun 2019 untuk penyambungan Jalan Wakaf belum dikucurkan ke rekening Desa Senin 06/04/2020 (sumber Sekretaris Desa Mirhan). Mirhan mengakhiri pembicaraannya.

"Silakan Masyarakat melihat dalam laporan Tahun 2020 akan terterah Dana Anģgaran Tahun 2019 untuk pekerjaan sambungan semenisasi Jalan Wakaf masih tertundah. Tutup Mirhan

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال