Demak,IMC-Meningkatnya penyebaran pandemi Coronavirus (Covid-19) di Indonesia, memberi dampak yang signifikan terhadap masyarakat menengah ke bawah yang menggantungkan hidup dari pendapatan harian.
Melihat fenomena tersebut Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Demak memberikan dukungan kepada pemerintah dalam hal ini ikut serta menyembuhkan indonesia dari Covid-19 dengan menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19,melalui Bakti Sosial,Kejari,PJI ( Persatuan Jaksa Indonesia ) beserta IAD ( Ikatan Adhyaksa Darmagarini ) Demak menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kabuapten Demak.

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Demak Irwan Datuiding mengatakan pembagian bantuan berupa paket sembako kepada warga yang terdampak Covid-19 dalam rangka Bhakti social yang diinisiasi  oleh Kejari Demak beserta PJI dan IAD guna untuk meringankan beban warga yang kurang mampu.
“Kejaksaan Negeri Demak dan IAD Daerah Kabupaten Demak telah melaksanakan Bhakti Sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan menyerahkan paket sembako secara random kepada masyarakat yang kurang  mampu se-Kabupaten Demak,” tutur Irwan Datuiding,Rabu ( 15/4/2020 )
Pembagian ratusan paket sembako tersebut berasal dari hasil sumbangan sukarela Kajari, para Kasi dan Kasubbagbin, para Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Demak dan IAD daerah Demak.
Dalam kegiatan Bhakti Sosial bagi bagi sembako yang dipimpin langsung oleh Kajari Demak tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Seksi ( Kasi ) dan Kasubbagbin Kejari Demak,Ketua IAD Daerah Kabupaten Demak dan anggota, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Demak.( Muzer )