Jaksa Agung Lantik 18 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejagung

Jakarta,IMC –  Jaksa Agung RI,H.M Prasetyo melantik dan mengambil sumpah jabatan baru bagi 18 pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung RI,kegiatan yang berlangsung di Sasana Baharuddin Lopa, Gedung Kejagung RI, Jakarta, Jumat (11/10/19) di hadiri Wakil Jaksa Agung para Jaksa Agung Muda,Kaban Diklat,Staf Ahli Jaksa Agung,Pejabat Komisi Kejaksaan,para pejabat eselon II,III di lingkungan Kejaksaan Agung.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-279/A/JA/09/2019 tanggal 26 September 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia,berikut nama-nama pejabat yang baru di lantik oleh Jaksa Agung,Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur. Posisinya digantikan Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada JAM Pidum Mohammad Dofir.
Kemudian Kepala Biro Hukum dan HLN pada JAM Bin Darmawel Aswar menjadi Kajati Sulawesi Barat. Dia digantikan Asep Nana Mulyana semula Asisten Khusus Jaksa Agung. Sementara itu Direktur C (Ekonomi dan Keuangan) pada JAM Intel Chairul Amir menjabat Kajati Kalimantan Timur.
 Jabatan yang ditinggalkan Chaerul Amir diisi Kajati Yogyakarta Erbagtyo Rohan.
Sedangkan Kajati Yogkarta dijabat Kepala Biro Kepegawaian Mashudi. Mashudi diganti Katarina Endang Sartwestri yang kini Wakajati Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu Wakil Jaksa Tinggi DKI Jakarta Yudi Handono menjadi Kajati Maluku dan Wakajati Jawa Barat R Febrytriyanto sebagai Kajati Sulawesi Tenggara. Sedangkan Wakajati Bali Agnes Triani menjabat Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) pada JAM Bin menggantikan Diah Srikanti yang di percaya memimpin Kajati Lampung. Sedang Kajati Lampung Sartono bergeser sebagai Inspektur Keuangan pada JAM Pengawasan.
 Adapun yang mutasi atau bergeser selain Yohanis Tanak dan Yusuf yaitu Kapusdilat Teknis Fungsional pada Badan Diklat Kejaksaan Rudi Prabowo menjadi Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada JAM Pidum.
 Sementara Direktur Tindak Pidana Kamnegtibum pada JAM Pidum Deden Riki Hayatul Firman mengisi jabatan yang diambil Johanis Tanak. Pengganti Deden adalah Elly Syahputra SH yang semula diminta Kajati Kalimantan Timur.
 Jaksa Agung dalam kata sambutannya menyampaikan pergantian dan penempatan seseorang pada sebuah jabatan adalah merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dengan upaya mewujudkan visi dan misi besar Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum agar tetap eksis profesional dan dapat diandalkan.
“Oleh karenanya, upaya penataan, pemeliharaan, dan penguatan melalui pembaharuan, pergantian, dan penyegaran organisasi agar Lembaga ini kuat bahkan menjadi semakin  baik, maju, siap dan sempurna harus selalu menjadi perhatian,”tegas Prasetyo. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال