Polsek Cikarang Selatan Amankan Pencuri Kepergok dan Ditangkap Warga


Bekasi, IMC – Melintas di dekat satu kontrakan membuat Heri Romadhoni (32) tak kuasa menahan godaan. Ia menghampiri kontrakan itu, dan segera beraksi dengan mencongkel pintunya yang ditinggal penghuninya.
  • [col]
    • Berhasil mencongkel pintu, Heri Rohmadhoni pun segera masuk, dan menggasak harta pemilik rumah. Didapatnya HP Xiomi dan uang senilai Rp.200.000 milik tuan rumah. Namun, apa daya, saat dia selesai beraksi dan hendak keluar rumah, mendadak datang pemilik rumah yang baru pulang kerja.
    • Peristiwa ini terjadi di di kontrakan Misbah, di Kampung Kandang Roda, desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (2 7/1/2019).

Hari itu naas baginya, ia berhadapan dengan pemilik rumah.
Korban mencoba menghalangi didepan pintu namun oleh pelaku tangan korban langsung ditepis hingga pelaku bisa keluar dan kabur dari kontrakan korban.
Di saat itu korban berteriak maling dan akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh saksi lainnya. Kemudian diserahkan kepada anggota Unit opsnal Reskrim polsek Cik selatan yang saat itu sedang patroli.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Alin Kuncoro Senin (28/1). “Di saat itu, tersangka melihat salah satu rumah kontrakan di lokasi TKP ditinggal penghuninya. Selanjutnya dengan menggunakan satu buah obeng yg sudah disiapkan tersangka mencoba mencongkel rumah kontrakan yang dihuni oleh korban,” kata Kapolsek.
“Setelah tersangka dapat merusak pintu tersebut dan masuk kedalam rumah yang dihuni korban saat itu. Tersangka mengambil Hand phone Xiomi dan uang senilai Rp.200.000 milik korban,” tandas Kapolsek Kompol Alin Kuncoro.
Setelah ditangkap, pelaku diserahkan ke polisi. Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit hp merek Xiomi, Uang senilai Rp.200.000, 1 buah Obeng, 1 unit spd mtr Honda Beat warna hitam No.pol T 2840 PD. Tersangka dikenakan dalam perkara pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP. (red/pmjdotinfo)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال