Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas, Polsek Jatiuwung Akan Periksa Kejiwaan Pelaku


Tangerang, IMC –  Polisi akan memeriksa kejiwaan Rosita (28), ibu muda yang tega menganiaya anak kandungnya, Quina Latisa Ramadani 1,5 tahun, hingga tewas. B

Bocah malang itu luka dengan sekujur tubuh penuh lebam dan luka.

"Penyidik akan berkoordinasi dalam rangka pemeriksaan psikologi kejiwaan tersangka," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf, Minggu (20/1/2019).

Aksi biadab dilakukan Rosita diketahui berlatar belakang sakit hati terhadap ayah kandung Quina yang pergi meninggalkannya sejak korban lahir. Bahkan, Quina sempat dititipkan ke kerabatnya lantaran Rosita terhimpit persoalan ekonomi.

"Setelah kembali menikah dengan suami yang ketiga, tersangka kemudian membawa korban untuk tinggal bersama, karena ekonomi tersangka membaik setelah berdagang di rumah kontrakannya," ungkap Kompol  Eliantoro.

Namun rupanya rasa sakit hati terhadap ayah korban ternyata belum hilang. Rosita kerap tersulut emosi ketika melihat Quina karena terbayang mantan suaminya. Akibatnya bogem mentah Rosita sering mendarat ke tubuh  bocah malang tersebut.

"Penganiayaan sudah sering dilakukan. Kadang tersangka jengkel sama anak tersebut, pas melihat anak tersebut kemarahannya itu meledak sehingga menuangkan kemarahannya dengan memukuli korban," terang Kapolsek.

Kompol Eliantoro menjelaskan bahwa Rosita telah menikah sebanyak 3 kali. Quina sendiri merupakan anak kedua dari hasil pernikahan dengan suaminya yang kedua asal Palembang.

Setelah lama berpisah dengan ayah kandung korban, Rosita kemudian menikah kembali dengan Wage (50) yang berprofesi sebagai ojek online. Keduanya pun mengontrak di Kampung Gebang RT 04/03 Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. (red/pmjdotinfo)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال