19 Kasus Berhasil Diungkap Satrekrim Polres Tanjung Perak

Surabaya.www.pewartamadiun.net Selasa (6/11/2018) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dikomandoi AKP Dumas Ferry, S.H.,dalam menjalankan tugasnya telah berhasil ungkap  kasus di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pimpinan Utama Devisi Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak membeberkan hasil ungkap kasus yang dilaksanakan jajaran Reskrim selama bulan Oktober.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dumas Ferry, S.H., menjelaskan, bahwa satuannya hasil mengungkap beberapa kasus pidana sebanyak 19 kasus dengan menangkap 36 tersangka.

” Adapun rincian kasus yang berhasil kami ungkap diantaranya Curat 1 kasus dengan menangkap 1 orang, Curas 4 laporan dengan menangkap 3 orang, pencurian biasa sebanyak 4 kasus dengan menangkap 4 orang, tipu gelap 1 kasus dengan menangkap 1 orang dan Kasus perjudian sebanyak 4 kasus, dengan rincian Judi Ayam 1 kasus dengan menangkap 22 orang dan Judi Online sebanyak 3 laporan dengan menangkap 4 orang, ” ungkap Kasat Reskrim AKP Dimas Ferry.

Dia menambahkan, dari hasil ungkap kasus tersebut, kasus perjudian sabung ayam yang paling banyak mendominasi tersangkanya sekitar 22 orang.

“Semoga dengan adanya tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan warga, kami tidak main main dalam menindak pelaku kejahatan yang menjadi Atensi Pimpinan.“terangnya

Dia berharap kejahatan bisa menurun skalanya dengan adannya tindakan tegas dari polisi, dan bagi warga masyarakat dapat melaporkan bila mengetahui atau mengalami sendiri tindak kejahatan. (eks)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال