Sat Reskrim Polres Madiun Kota. Buru Penyebar Video 'Panas' di Room Karaoke

Screenshoot salah satu adegan dalam video mesum yang diduga dilakukan di salah satu ruangan karaoke Famous kota Madiun
Madiun, Pewarta - Kasus penyebaran video 'panas' yang diduga dilakukan di dalam salah satu ruangan karaoke Famous, kota Madiun diselidiki Sat Reskrim Polres Madiun Kota.
Kasatreskrim Polresta Madiun, AKP Logos Bintoro mengatakan pihaknya sudah memanggil pemilik karaoke Famous dan wanita yang ada dalam video berdurasi 1 menit 52 detik tersebut.
"Kami sementara ini menyelidiki dugaan penyebaran video itu dengan Undang-Undang ITE. Orang yang menyebarkan video yang kami cari," ujar AKP Logos Bintoro.
Ditambahkan, polisi belum bisa menjerat pemilik karaoke dengan Undang-Undang Pornografi. Karena dari hasil penyelidikan karaoke itu tidak menyediakan konten ataupun jasa pornografi.
"Kalau jeratan pornografi masih lemah karena karaoke itu tidak menyediakan jasa seperti striptis untuk bisa ditonton," pungkasnya.
Sebagai informasi, peredaran video panas tersebut terjadi via Whatsapp beberapa bulan belakangan ini.
Dalam video tersebut nampak seorang wanita berambut panjang sebahu, berpakaian sexy berwarna hijau duduk telentang di sofa dan dikerumuni tiga orang laki-laki.
Secara bergantian, tiga laki-laki tersebut menggerayangi tubuh si perempuan. Diduga, perempuan muda dalam video itu dalam keadaan mabuk.
Polisi menyelidiki kasus ini setelah ada warga yang menerima video itu dari group Whatsapp. (ant/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال