Gagalkan Dugaan Tindak Perdagangan Orang Ke Bali, Ini Kata KPAI



JAKARTA,IMC – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi upaya Mabes Polri gagalkan tindak pidana perdagangan orang.  Tiga remaja dan dua orang lainnya berasal dari Garut, Jawa Barat.

Rencananya, mereka akan dipekerjaan di salah satu Panti Pijat Plus plus di Bali. Hal itu diungkap oleh Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Sholihah.
”Pada sore tadi (Rabu sore), kami menerima laporan dari adanya dugaan tindak trafficking. Setelah itu kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Alhamdulillah pada malam hari korban bisa diamankan di Bandara Soeta,” ucap Ai Maryati, Rabu malam(13/9/2018).

Saat ini, pelaku dan korban sudah berada di Mabes Polri. Selain itu, KPAI juga menghimbau masyarakat jika mendapatkan dugaan-dugaan adanya tindak pidana perdagangan orang untuk melaporkan pada yang berwenang. Sehingga, jejaring pencegahan dapat diutamakan.
”Pihak kami  mengapresiasi langkah penegak hukum dalam hal ini Mabes Polri yang sigap dalam mencegah tindakan trafficking,” pungkasnya.( Rls/ MR )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال