KPAI sesalkan, PPDB Masih Menyisakan Sejumlah Persoalan



JAKARTA,IMC-Senin, 16 Juli 2018 adalah hari pertama dimulainya tahun ajaran baru. Namun, Carut marut pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah masih menyisakan persoalan, misalnya masih ada sejumlah siswa belum jelas nasibnya diterima atau tidak di sekolah negeri. Persoalan lain, sejumlah SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah  kekurangan siswa akibat terbongkarnya SKTM palsu yang kemudian dibatalkan oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah. 

Demikian diungkapkan oleh Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listriarty melalui siaran Persnya,di Jakarta,Minggu ( 15/7/18 ) sore.

Ditegaskan,sampai jumat sore, KPAI masih menerima pengaduan dari seorang ibu yang domisili di Tangerang Selatan ( Tangsel ), yang anaknya belum juga mendapatkan kepastian diterima atau tidak di sekolah negeri pilihannya.
“Menurut penjelasan orangtua, di Tangsel sempat beberapa kali server PPDB down, sebelum  server PPDB down nama sang anak masih ada dalam daftar yang diterima, namun begitu server kembali aktif, nama anaknya hilang dari urutan siswa yang diterima sesuai kuota.  Ketika protes, dijanjikan senin 16 Juli 2018 akan ada kepastian sekolah anaknya,” terangnya.

Menurutnya,orangtua yangbersangkutan tentu saja kebingungan, karena senin sudah dimulainya tahun ajaran baru, sementara kepastian sekolah di negeri belum jelas dan belum mendaftar ke sekolah swasta. 

Selain itu, pasca pembatalan 78 ribu lebih SKTM palsu, sejumlah sekolah di Jawa Tengah kekurangan siswa. Pasca kebijakan Gubenur Jawa Tengah untuk pihak sekolah melakukan verifikasi lapangan calon peserta didik yang menggunakan SKTM, yang kemudian mengakibatkan pembatalan, ternyata para orangtua yang menggunakan SKTN palsu tersebut di sarankan memilih sekolah swasta.

"KPAI akan terus melakukan pengawasan  untuk memastikan pemerintah daerah melakukan pemenuhan hak atas pendidikan para siswa tersebut sebagaimana dijamin peraturan perundangan yang berlaku," pungkas Retno.( Zer/Rls ) 


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال