Danramil 01/Brebes Hadiri Rapat Koordinasi Penertiban Bangunan Liar Saluran Drainase Sigeleng

Brebes | Jateng, IMC  - Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes, melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes gelar rapat koordinasi penertiban bangunan liar saluran drainase sigeleng Kecamatan Brebes.

Pertemuan ini dilaksanakan di ruang rapat kantor DPU Kabupaten Brebes, Selasa (24/7/2018) dan  dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes Ir. Nushy Mansyur, M.Sc, Danramil 1 Brebes Kapten Inf. Nurhadi, Kapolsek Brebes AKP Harti, SH, Camat Brebes diwakili oleh  Kasi Pemdes  Slamet Budi Raharjo, Kasatpol PP Kab. Brebes diwakili oleh Edi Hermawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengolahan Sampah Kab. Brebes diwakili oleh Gatot, Kepala Dinperwaskim Kab. Brebes  Dedi Siswadi, Kepala DPSDAPR Kab. Brebes

Dalam kesempatannya Kepala Dinas PU Kab. Brebes Ir. Nurshy Manshur mengatakan dalam rapat ini Kami akan membahas tindak lanjut Sosialisasi Pembebasan bangunan sepanjang sungai Sigeleng dan akan mengadakan satu kali lagi sosialisasi tapi semua warga yang mempunyai kios, tidak seperti kemarin.

“Kami mengharapkan kepada Bapak Lurah Limbangan Wetan dan Bapak Lurah Limbangan Kulon supaya menghadirkan warga walaupun tidak mempunyai Kios, dengan maksud untuk memberikan penjelasan dampak dari bangunan yang ada di sepanjang sungai sigeleng, sehingga warga yang mempunyai kios bisa lebih mengerti dan Kami mohon supaya segera dilakukan Sosialisasi lagi yang terakhir,”ungkapnya

Sementara Perwakilan DPSDAPR Kab. Brebes Slamet Riyadi menyampaikan Saya mohon maaf barangkali sosialisasi yang kemarin kemarin saya tidak bisa hadir, dikarenakan banyak pekerjaan.

“Berdasarkan Berita Acara yang sudah dibuat, untuk itu saya sarankan supaya tidak dilakukan lagi sosialisasi, dikarenakan masyarakat pasti sudah tahu sosialisasi yang telah dilaksanakan,”jelasnya

Katanya, ini sudah tepat sekali karena sudah dilaksanakan Sosialisasi dan dibuatkan Berita Acara seperti saya mensosialisasikan penertiban bangunan di sepanjang Pemalu Juana.

Lurah Limbangan Kulon Kusuma Edi, SIP mengatakan Saya sebagai Kepala Kelurahan ditagih oleh warga saya dan saya dikatakan bahwa saya telah bohong kepada warga masyarakat.

Menurut Lurah Limbangan Kulon tidak usah lagi dilakukan Sosialisasi, dan kepada PU  supaya langsung saja menurunkan Bego ke lokasi, masyarakat akan mengerti dan berfikir jika bangunannya tidak segera dibongkar.

“Apabila dilakukan Sosialisasi lagi, supaya yang masuk kedalam ruangan hanya orang yang memegang undangan saja dan yang tidak mendapat undangan tidak boleh masuk, serta Pejabat yang bisa mengambil kebijakan harus berangkat, jangan diwakilkan,”pungkasnya. (Pendim0713/Brebes).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال