Brebes | Jateng, IMC - Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes, melalui Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes gelar rapat koordinasi penertiban bangunan liar saluran
drainase sigeleng Kecamatan Brebes.
Pertemuan ini dilaksanakan di ruang
rapat kantor DPU Kabupaten Brebes, Selasa (24/7/2018) dan dihadiri
Kepala
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes Ir. Nushy Mansyur, M.Sc, Danramil 1
Brebes Kapten Inf. Nurhadi, Kapolsek Brebes AKP Harti, SH, Camat Brebes
diwakili oleh Kasi Pemdes Slamet Budi Raharjo, Kasatpol PP Kab. Brebes
diwakili oleh Edi Hermawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengolahan Sampah
Kab. Brebes diwakili oleh Gatot, Kepala Dinperwaskim Kab. Brebes Dedi Siswadi, Kepala DPSDAPR Kab. Brebes
Dalam kesempatannya Kepala Dinas PU Kab. Brebes Ir. Nurshy Manshur mengatakan
dalam rapat ini Kami akan membahas tindak lanjut Sosialisasi Pembebasan bangunan
sepanjang sungai Sigeleng dan akan mengadakan satu kali lagi sosialisasi tapi
semua warga yang mempunyai kios, tidak seperti kemarin.
“Kami mengharapkan kepada Bapak Lurah Limbangan Wetan dan Bapak Lurah
Limbangan Kulon supaya menghadirkan warga walaupun tidak mempunyai Kios, dengan
maksud untuk memberikan penjelasan dampak dari bangunan yang ada di sepanjang
sungai sigeleng, sehingga warga yang mempunyai kios bisa lebih mengerti dan Kami
mohon supaya segera dilakukan Sosialisasi lagi yang terakhir,”ungkapnya
Sementara Perwakilan DPSDAPR Kab. Brebes Slamet Riyadi menyampaikan Saya
mohon maaf barangkali sosialisasi yang kemarin kemarin saya tidak bisa hadir,
dikarenakan banyak pekerjaan.
“Berdasarkan Berita Acara yang sudah dibuat, untuk itu saya sarankan
supaya tidak dilakukan lagi sosialisasi, dikarenakan masyarakat pasti sudah
tahu sosialisasi yang telah dilaksanakan,”jelasnya
Katanya, ini sudah tepat sekali karena sudah dilaksanakan Sosialisasi
dan dibuatkan Berita Acara seperti saya mensosialisasikan penertiban bangunan
di sepanjang Pemalu Juana.
Lurah Limbangan Kulon Kusuma Edi, SIP mengatakan Saya sebagai Kepala
Kelurahan ditagih oleh warga saya dan saya dikatakan bahwa saya telah bohong
kepada warga masyarakat.
Menurut Lurah Limbangan Kulon tidak usah lagi dilakukan Sosialisasi, dan
kepada PU supaya langsung saja
menurunkan Bego ke lokasi, masyarakat akan mengerti dan berfikir jika
bangunannya tidak segera dibongkar.
“Apabila dilakukan Sosialisasi lagi, supaya yang masuk kedalam ruangan
hanya orang yang memegang undangan saja dan yang tidak mendapat undangan tidak
boleh masuk, serta Pejabat yang bisa mengambil kebijakan harus berangkat, jangan
diwakilkan,”pungkasnya.
(Pendim0713/Brebes).