Brebes | Jateng, IMC -
Danramil Brebes menghadiri peresmian kampung lalu
lintas yang bertempat gang gotong
royong satu dan dua Desa
Terlangu Brebes, Kapolres Brebes AKBP Sugiarto, SH SIK MSi meresmikan
pembentukan Kampung Lalulintas dengan dilakukan pemotongan pita, Jumat (18/5/2018). Desa Terlangu
Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes dijadikan percontohan pembentukan kampung
lalulintas di Brebes. Pembentukan tersebut bertujuan untuk menekan angka
kecelakaan yang hingga kini masih relatif tinggi.
Menurut Kapolres bahwa data kasus kecelakaan diseluruh wilayah Brebes pada tahun 2016
terdapat 521 kasus dengan korban meninggal dunia 163 orang dan luka 568 orang.
Kejadian tersebut mengalami kenaikan pada tahun 2017. Dimana terjadi 566 kasus
kecelakaan dengan korban meninggal 189 orang dan korban luka 684 orang. “Dengan
demikian jumlah kejadian dan fatalitas korban tahun 2016 dibandingkan tahun
2017 mengalami peningkatan,” jelasnya.
“Dengan masih tingginya angka kecelakaan tersebut yang
menjadikan latar belakang pembentukan kampung lalulintas ini," jelas
Kapolres Brebes.
Dengan kampung lalulintas, Kapolres berharap
masyarakat bisa lebih memahami dan mengetahui tentang rambu rambu dan tata
tertib berlalulintas. "Kita harapkan masyarakat bisa lebih memahami dan
mengetahui tentang rambu lalu lintas dan tata tertib berlalu lintas, sehingga
akan terwujud Kamseltibcarlantas," terang Sugiarto.
Dikatakan Kapolres kampung lalu lintas di Desa
Terlangu ini merupakan inovasi pertama di Brebes, bahkan di Jawa Tengah.
"Kalau Desa Terlangu dipilih karena memang responnya bagus, dan
masyarakatnya juga selalu mengedepankan untuk tertib berlalulintas. Hal ini
untuk lebih mengedukasi masyarakat dari tingkat desa, bahkan hingga RT dan RW
bisa langsung mendapat pengetahuan tentang keselamatan berlalulintas. Satlantas
Polres Brebes sudah memasang beberapa rambu lalu lintas dan papan peringatan
(rambu rambu).
Di sela-sela acara Danramil Brebes
Kapten Inf Nurhadi mengatakan “Mengapresiasikan dengan adanya Kampung
Lalulintas ini semoga bisa menjadikan contoh perilaku pengendara yang tertib
berlalulintas dan mentaati peraturan lalulintas mulai dari keluarga dan ke
lingkungan sekitar sehingga terhindar dari kecelakaan yang mengakibatkan
fatalitas korban,” ungkapnya pada saat penyerahan rompi.
Turut hadir
pada peresmian kampung lalu
lintas Desa Terlangu Brebes diantaranya Kepala Jasa Raharja Cabang Tegal
Adhitya, Camat Brebes Eko Purwanto, BA, SIP, Kapolsek Brebes AKP Harti, S.H,
Danramil Brebes Kapt. Inf. Nurhadi, Direktur RS Bhakti Asih Brebes dr. Azmi,
Kepala Dinas Perhubungan Kab. Brebes yang mewakili Wardoyo, Kepala Kelurahan
dan Kepala Desa Se Kec. Brebes, Warga Kampung Lalu Lintas Desa Terlangu dan
sekitarnya. (Pendim0713/Brebes).