Kamarudin : Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Harus Mementingkan Kesejahteraan Rakyat dan Bukan Untuk Politik Saja



Aceh Tamiang, IMC – Hal ini disampaikan  Kamarudin, SH., pada sesi ngopi dan bincang-bincang isu terkini Aceh, khususnya Undang-Undang Pemerintah Aceh di Corner Kopi Aceh Tamiang, Senin (16/10/17).




Demokrasi bisa menghukum siapa saja, baik itu partai politik maupun para wakil rakyat yang tidak peduli dengan kesejahteraan masyarakat, Demokrasi juga bisa menjadi harapan-harapan baru bagi masyarakat, di Aceh telah lahir sebuah demokrasi yang dituangkan dalam UUPA no 11 Tahun 2006.


UUPA pada prinsipnya membangun infrastruktur dan komunikasi sampai ke desa-desa, Otsus Aceh sekitar 2% dari APBN kurang lebih 8,7 triliun dan dicincang menjadi program jangka pendek dan manfaatnya cuma untuk jangka  pendek, seharusnya dana Otsus tersebut dijadikan Program strategis yang harus melihat kepentingan Jangka panjang, seperti sektor pertanian,perikanan dan peningkatan perekonomian rakyat.


"Saya merupakan sebagian masyarakat yang peduli terhadap UUPA yang menjadi Marwah dan wajah Aceh dan merupakan hasil dari perjuangan para syuhada yang telah wafat, sehingga UUPA harus tegak berdiri di Aceh sebagai pedoman untuk menjalankan segala bentuk program kegiatan yang harus mementingkan rakyat sebagai tujuan utama, Itulah sebabnya saya dengan lancang maju mencalonkan sebagai anggota DPR RI,UUPA bukan hanya mengatur hak politik saja akan tetapi UUPA harus mementingkan hak rakyat yang menjadi tujuan utama dari terbentuknya UUPA tersebut, UUPA harus melihat sektor kesejahteraan bukan hanya sektor politik, baik itu infrastruktur dan perekonomian masyarakat," jelas Kamarudin, SH.


"Dana Otsus menjadi prioritas saya jika saya nanti terpilih menjadi anggota DPR RI," tegasnya.


Lebih lanjut Kamarudin, SH., menjelaskan bahwa Di bumi muda sedia ini Pertanian harus menjadi sektor utama yang diperhatikan karena 70% masyarakat Aceh Tamiang adalah petani, sehingga petani harus diberikan perhatian khusus baik itu dari pembekalan Para petani sampai pada harga komoditi pasar.


Selain itu pada 2019 telah terjadi loncatan demokrasi dimana hampir 80% pemilih usia 17-45 tahun berasal dari kalangan pemuda dan pemudi, oleh sebab itu kita sebagai pemuda harus berani mengambil sikap untuk perubahan Aceh menjadi lebih baik.

Pengamatan indonesiamediacenter.com sesi ngopi dan bincang-bincang isu terkini di Aceh ini berlangsung kurang lebih dua jam dan dihadiri dari berbagai kalangan dari Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Para Datok penghulu,Mahasiswa, Awak media dan masyarakat umum yang berjumlah hampir 70 orang.

Laporan Bambang Herman

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال