Kades Tanjungsepreh Tuntut Perangkat Desa Tingkatkan Kinerja

Magetan, Pewarta – Kepala Desa (Kades) Tanjungsepreh Triyanto menuntut perangkat desanya untuk meningkatkan kinerjanya. Hal itu disampaikan Kades saat pelantikan dan pengukuhan tujuh orang perangkat Desa Tanjungsepreh, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan di balai desa setempat, Senin pagi (9/10/2017). Berdasar Perbup Nomor 62 Tahun 2016, pada pelantikan ini Kades Triyanto melakukan mutasi di beberapa posisi.
Antara lain Lilik Dwi Astutik yang semula menjabat staf urusan Pemerintahan dan Umum menempati posisi baru sebagai Kepala Urusan (KAUR) Tata Usaha dan Umum. Arif Sontamajaya (jabatan lama staf Keuangan) dipercaya sebagai KAUR Keuangan.
Sugeng Mulyanto yang sebelumnya staf urusan pembangunan dan pemerintahan menjadi KASI Kesejahteraan, Wahyu Irjayanto (jabatan lama Sambong) menjabat KASI Pemerintahan, Hadi Siswono yang sebelumnya sebagai Mudin menempati posisi KASI Pelayanan. Sedangkan Widayat Wijayanto dan Romelan tetap berposisi sebagai Kepala Dusun (Kasun).
Kades Triyanto menambahkan pelantikan ini untuk mengoptimalkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas mutu pemerintahan Desa Tanjungsepreh Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.
Dia berharap perangkat desa yang dilantik mampu meningkatkan kinerja yang lebih baik dalam mengayomi dan melayani masyarakat dengan kebijakan sesuai aturan yang berlaku.
“Selamat kepada perangkat desa yang dilantik. Tapi perlu diingat, setelah disumpah harus siap membantu dalam kinerja di pemerintah desa ini, dan itu merupakan kewajiban. Jangan pernah lelah dalam melayani masyarakat. Sehingga Desa Tanjungsepreh semakin maju, makmur dan sejahtera,” ungkapnya.
Sementara Camat Maospati Andri Rahman Hakim AP., M.Si, menegaskan berdasarkan SOTK, perangkat desa yang dilantik harus selalu meningkatkan kinerjanya. Perangkat desa juga harus ke kantor dulu sebelum melakukan kegiatan di lapangan.
“Tentunya kalau mau pulang juga harus ke kantor terlebih dahulu,” tambahnya.
Camat mengimbau harus ada perubahan yang lebih baik. Apalagi dalam SOTK yang baru perangkat desa berhak mendapat gaji dan tunjangan sesuai dengan keuangan desa. Bahkan, bukan hanya itu saja perangkat yang sudah dilantik akan mendapatkan pendapatan lain yang sah menurut peraturan perundang-undangan.
“Maka dari itu, perangkat desa harus bekerja sungguh-sungguh sesuai porsi masing-masing dan harus lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Selain disaksikan Camat Maospati, pelantikan ini juga hadiri Kapolsek Maospati, Danramil Maospati, BPD, Kepala KUA, LPMD, seluruh Ketua RT/RW dan para tokoh masyarakat Desa Tanjungsepreh. (ren/mar/brm)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال