Kredo Ketua Umum Indonesian Citizen Reporter Association : PERSEKUSI


Jakarta, IMC - Persekusi jadi kata favorit saat ini. Kata tersebut muncul tiba-tiba, menyeruak di belantara pemberitaan di seantero negeri. Kata yang terkesan seram tersebut beberapa hari ini bertengger manis di deretan atas pada daftar kata paling diingat warga masyarakat. Kemunculan kata persekusi tidak lepas dari penggunaan kata itu oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu saat memberikan komentarnya atas fenomena “pengeroyokan” sekelompok warga terhadap seorang anak berusia 15-an tahun di Jakarta Timur.
Tulisan ini dimaksudkan untuk melihat apa sebenarnya mahluk bernama persekusi itu. Juga, pada konteks apa sesungguhnya gejala persekusi menjadi permasalahan serius bagi suatu komunitas atau bangsa. Lagi, apa yang sebaiknya dilakukan dalam mengendalikan “mahluk kudisan” ini?
Menurut asal katanya, persekusi berasal dari kata persecution (bahasa Inggris), yang artinya penganiayaan. Persekusi juga dipahami sebagai penindasan, penyiksaan, dan perburuan (untuk disiksa, dibantai) terhadap seseorang atau sekelompok warga. Dalam makna yang lebih luas, penghambatan (ketika seseorang berusaha menyelamatkan diri) dapat dikatakan juga sebagai tindakan persekusi.
Persekusi umumnya digunakan untuk merujuk kepada sesuatu tindakan yang terkait dengan ras, agama, etnisitas, orientasi seksual, jenis kelamin, atau status sosial. Oleh karena itu, dapat dipahami jika perilaku persekusi tidak dapat ditujukan pada kasus-kasus yang berhubungan dengan politik, ekonomi, dan kejahatan umum. Pada beberapa kasus pemukulan atau penganiayaan oleh polisi terhadap mahasiswa yang berdemo, misalnya, juga penindasan petani pemilik lahan oleh para centeng perusahaan, tidak dimasukan ke dalam kasus persekusi.

Baca juga : Perangi Hoax, PPWI Ajak Pewarta Belajar Mewarta yang Benar
Secara faktual, persekusi biasanya melibatkan dua pihak yang berbeda pandangan, pendapat, pemikiran dan/atau opini. Perbedaan, yang awalnya hanya berada dalam ruang pikiran itu, seringkali menimbulkan rasa tidak nyaman dalam hati para pihak, yang akhirnya muncul dalam bentuk keinginan untuk menggunakan tindakan fisik untuk memaksa pihak lain mengikuti pendapat atau pemikirannya. Untuk melakukan tindakan memaksa secara fisik tersebut, seseorang atau sekelompok orang membutuhkan kekuatan yang lebih besar, meng-atas-i kekuatan pihak lawan. Keadaan superior dari yang lain menjadi mutlak. Harus ada pihak yang lebih kuat, bahkan jauh lebih kuat dari yang lain. Jika tidak, maka upaya memaksa secara fisik akan sia-sia alias persekusi gagal.
Superioritas kelompok sangat dibutuhkan untuk bisa menaklukan lawan melalui tindakan persekusi. Seseorang atau sekelompok warga biasanya akan mencari simbol tertentu sebagai alas legitimasi dalam menggalang kekuatan. Jadilah kesamaan ras, agama, etnisitas, orientasi seksual, jenis kelamin, atau status sosial dipilih sebagai basis mendulang kedigdayaan kelompok. Di sepanjang sejarah peradaban manusia, kesamaan ras dan agama lebih dominan digunakan untuk menggalang superioritas kelompok.

Baca juga : Indonesia Negara Beragama

Menjaga eksisentsi ras dan mengembangkannya, agar lebih membesar dari sisi jumlah, menjadi salah satu motivasi utama bagi setiap orang untuk hidup berkelompok. Menjadi bangsa yang besar, yang umumnya diukur dengan angka, juga wilayah kekuasaan yang dimiliki, adalah sebuah kebanggaan. Umumnya, ini akan dipandang juga sebagai sebuah kehormatan. Kesamaan ras menjadikan sejumlah warga menjadi sangat kuat ikatan simpati dan empati-nya, yang kemudian melahirkan kekuatan dalam menghadapi berbagai persoalan bersama.
Sama halnya dengan ras, menjaga eksistensi agama dan mengembangkannya agar lebih banyak orang tergabung dalam golongan agamanya, menjadi pemicu semangat berjuang bagi para pemeluk agama tersebut. Kesamaan keyakinan pada agama tertentu menjadi pengikat solidaritas bagi seluruh pengikut agama dimaksud. Miliaran umat manusia saling berbangga hati “memamerkan” agama dan kepercayaannya sebagai yang terbesar, terbaik, terpercaya, dan mungkin terkuat, di depan umat lainnya.

Baca juga : Sudut Pandang PPWI terhadap Jurnalisme
Ras dan agama menjadi alat paling efisien dan efektif dalam menggalang kekuatan kelompok yang dapat sewaktu-waktu digunakan untuk melakukan persekusi. Solidaritas berbasis ikatan emosional karena kesamaan ras dan/atau agama didukung oleh soliditas yang padu, melahirkan energi potensial yang luar biasa, yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk apa saja sesuai keinginan kelompok se-ras dan/atau se-agama. Kekuatan inilah yang kemudian digunakan untuk memaksa pihak lain yang berseberangan pandangan, pendapat, dan pemikiran, untuk takluk kepada kelompoknya.
Dari uraian di atas, kiranya dapat dimengerti bahwa fenomena persekusi muncul karena adanya dua perbedaan utama, yakni: pandangan (pendapat, pemikiran, opini) dan kekuatan (power, superioritas). Oleh karena itu, persekusi sulit terjadi jika kedua prasyarat itu tidak terpenuhi. Jika dua pihak yang berseberangan memiliki pendapat yang sama, mereka akan melebur menjadi satu. Demikian juga, jika kedua pihak berada pada posisi imbang dari sisi kekuatan kelompok, maka proses negosiasi win-win solution biasanya menjadi pilihan.

Baca Juga : Profile Wilson Lalengke : Ketua Umum PPWI dan Pembina Indonesia Media Center
Nah, apa yang mesti dilakukan dalam mengeliminir tindakan persekusi di masyarakat, terutama di lingkungan kita masing-masing? Menyamakan ras dan agama, termasuk etnisitas, orientasi seksual, jenis kelamin, atau status sosial, mustahil dapat kita lakukan. Ini berarti, tindakan persekusi setiap saat sangat mungkin dapat terjadi. Namun sebagai manusia berakal dan beradab, kita diberi kecerdasan untuk mampu mengatasi “nafsu persekusi” itu melalui beragam cara. Salah satunya adalah menihilkan kedua faktor utama pemicu terjadinya persekusi, yakni meminimalisir perbedaan pandangan dan perbedaan posisi kekuatan masing-masing kelompok yang berseberangan. (WL/PPWI Media Group)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال