Kepala Desa Garon Pimpin Pelantikan Perangkat Desa

Magetan, (pewarta) – Pemerintah Desa Garon melaksanakan pelantikan strukyur baru jabatan perangkat yang dipimpin langsung kepala desa garon Woro Gunariyati, SS. Minggu 18/6/2017

Pelantikan perangkat desa di Wilayah Kec Kawedanan merupakan agenda dalam rangka penyesuaian susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa yang mengacu pada permendagri No.84 Tahun 2015 tentang SOTK pemerintah Desa yang baru. Perubahan struktur pemerintah desa pada intinya bertujuan untuk memperjelas Tupoksi dari perangkat desa sehingga kinerja perangkat akan semakin profesional dan dapat dipertanggung jawabkan.

Bertempat di Balai Desa Garon dan hadiri Camat Kawedanan yang diwakili oleh sekcam kawedanan Suparlan, Kapolsek Kawedanan Akp.Santoso SH, Danramil 0804/10 Kawedanan Kapten inf Sugiri, Kepala KUA Kec. Kawedanan KH. Anwar S. Ag, MA, Kades Garon Woro gunariyati,SE, Sekdes Garon Andri wahyu nugroho, BPD / LPM Desa Garon,Tomas dan Toda penggerak PKK Desa Garon beserta undangan

Adapun data / jumlah perangkat desa Garon yang telah dilantik sbb :
1. Indarwati : jabatan lama kaur pemerintahan dan umun jabatan baru kaur keuangan.
2. Jarwo : jabatan lama kamituwo 1 jabatan baru kaur umum dan perencanaan.
3. Buniran : jabatan lama kabayan jabatan baru seksi pemerintahan.
4. Sunarto : jabatan lama sambong jabatan baru ketua seksi kesejahteraan.
5. Maftukhin : jabatan lama modin jabatan baru ketua seksi pelayanan.
6. Suwarno : jabatan lama kabayan 1 jabatan baru kamituwo 1.
7. Hartono : tidak ada perubahan(tetap) kamituwo 2.
8. Andri wahyu nugroho : tidak ada perubahan(tetap) sekretaris desa.

Kepala desa Garon Woro Gunaryati, SE menyampaikan “ Kami sebagai kepala desa Garon mengucapkan trima kasih atas terselenggaranya pelantikan perangkat desa Garon yang berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan pelantikan ini merupakan amanah dari undang-undang yang harus dilaksanakan sehingga tanggung jawab desa pada saat ini sudah selesai dan selanjutnya mari kita bersama-sama untuk melaksanakan tanggung jawab kita dengan sebaik-baiknya.” Pada sambutanya

Camat Kawedanan yang di wakili sekcam Suparlan menyampaikan “ Kami ucapkan selamat kepada pemerintah desa Garon yang telah melaksanakan pelantikan perangkat Desa Garon. Pelantikan ini bertujuan utk meningkatkan sumber daya dan kwalitas perangkat desa, hal ini merupakan tuntutan dari undang-undang desa No.06 Th 2014. Perubahan jabatan perangkat desa merupakan tuntuan dari Undang-undang untuk menentukan SOTK yang baru sehingga perangkat desa akan menjadi jelas Tupoksinya” di sampaikan dalam sambutanya

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال