Jakarta, (pewarta) — (18/06/2017) Jaringan Nasional Indonesia Baru (JNIB) salah satu Relawan Pendukung Jokowi dalam pemilihan Presiden 2014 meminta kepada Menteri BUMN mencopot dengan segera Saudara Direktur Utama PLN, Sofyan Basir karena kemampuannya, dan perkataannya tidak sejalan dengan kinerja dan watak pejabat negara.
Merespon pertanyaan wartawan atas naiknya tarif listrik pada Jum’at (6/6/2017) Sofyan Basir menjawab, jika tarif listrik dalam tiap bulannnya mau turun dirinya menyarankan agar mencabut meteran PLN yang terpasang di rumah. Hal ini disampaikan kepada wartawan dalam buka puasa bersama dengan para jurnalis di restoran, di kawasan bilangan Jakarta Selatan.
Menurut Harli Muin, Kepala Devisi Advokasi Jaringan Nasional Indonesia Baru, apa yang disampaikan Direktur Utama PLN itu, sama sekali tidak mencerminkan watak sebagai pejabat negara dan pemimpin. Ingat, kata Harli Direktur PLN itu setara dengan pajabat negara. Apa lagi hubungan warga negara dengan PLN sangat kuat, karena PLN menggunakan sebagian besar dana APBN dalam menjalankan misinya.
Oleh karena itu, PLN merupakan bagian dari perusahaan publik, direkturnya seharusnya memiliki tutur kata dan perbuatan berlaku sopan mencerminkan perilaku moral yang yang diterima masyarakat.
Sehubungan dengan itu, Harli Muin, meminta Menteri BUMN menertibkan institusi dibawahnya, termasuk membina Direktur PLN.
Apa yang disampaikan Direktur Utama PLN itu, merupakan pengalihan masalah dan menutupi kesalahannya, karena tarif listrik naik yang dirasakan konsumen/masyarakat semakin memberatkan. Padahal naiknya Tarik listrik merupakan tanggungjawab PLN mencari solusi—dengan menyediakan trafi listrik yang bisa dijangkau oleh masayrakat. Kenaikan tarif listrik saat ini, sama sekali tidak mencerminkan dijalankannya prinsip Nawacita
Harli Muin meminta Menteri BUMN memilih direktur PLN harus didasarkan pada profesionalime seoarang, bukan karena tim sukses, relawan dan lainnya. Bukankah jabatan menteri BUMN ketika diangkat menjadi menteri bersumpah menjalankan hukum dan UUD 1945 dengan sunggug-sungguh.
Akhirnya, kata Harli Muin, meminta Menteri BUMN dengan sungguh-sunggug menjalankan kewajibannya sebagai Menteri BUMN. Kata Harli, apa yang terjadi sekarang, merupakan wujud buruknya pengangkatan pejabat dilingkungan BUMN, mulai dari tumpang tindih jabatan yang tidak dibolehkan dalam hukum, hingga pengakatan komisaris hanya karena tim sukses.