Tegal, IMC - Dasar perbup nomor 74 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Tata
Kerja (SOTK) perangkat Desa hasil Penjaringan dan penyaringan di Kecamatan
Kramat yang dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2017 bertempat di SMA Negeri 1
Kramat berupa tes tertulis, tes praktek komputer dan tes wawancara yang diikuti
oleh 200 peserta dari 17 Desa.
Pada hari Jum'at tanggal 19 Mei 2017 Pkl 08.00 s.d 10.30 Wib Danramil
06/Kramat Kapten Kav Mukholim menghadiri pelantikan perangkat Desa bertempat di
Pendopo Kecamatan Kramat Kab.Tegal Perangkat Desa dari 17 Desa yang melakukan
penjaringan perangkat desa Sekecamatan Kramat Kab.Tegal dengan jumlah Perangkat
Desa yang dilantik sebanyak 29 orang yang hadiri lebih kurang 200 orang.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Muspika Kec.Kramat, Panitia
Pengawas tingkat Kec.Kramat, Kades yang melakukan penjaringan perangkat
Sekecamatan Kramat, Panitia jajaran penjaringan dari masing-masing dari 17 Desa
Se-kecamatan Kramat, tokoh agama dan tokoh massyarakat dari masing-masing desa se-kecamatan
Kramat, kab. Tegal. (teguh)
Tags
Hankam