Jakarta, IMC - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHK ) atas Laporan Keuangan
Kejaksaan RI tahun anggaran 2016. Hasilnya Kejaksaan Agung menerima opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta,
Selasa (30/5/17).
Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi
DKI Jakarta Toni Spontana dan Jajarannya serta lima Kajari di lingkungan
Kejati DKI.
Penyerahan Dokumen LHK, diserahkan langsung oleh
Anggota I BPK – RI Agung Firman sampurna kepada Jaksa Agung H.M. Prasetyo disaksikan
para Pejabat eselon I, II dan III dari dua instansi yaitu Lingkungan Kejaksaan
Agung dan BPK.
Dalam sambutannya anggota
I BPK mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan yang telah mendapatkan predikat
Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Saya Ucapkan Selamat atas
Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ), perlu bekerja keras sehingga dapat
mempertahankan Opini tersebut di tahun –tahun mendatang," kata anggota I
BPK RI Agung Firman Sampurna.
Opini tahun ini tambahnya, bukan merupakan jaminan untuk
mendapatkan opini yang sama di tahun tahun mendatang.
“Kami percaya bahwa pada
dasarnya Jaksa Agung dan jajarannya mempunyai komitmen yang sama dan mewujudkan
tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” kata Agung.
Sementara itu, menurut
Jaksa Agung, opini WTP yang diberikan tak lepas dari kinerja seluruh jajarannya
baik ditingkat pusat maupun daerah. Ia menilai, dengan audit BPK untuk semua
Kementerian dan Lembaga diharapkan pengelolaan keuangan negara bisa lebih
dipertanggungjawabkan.
"Ini
juga sekaligus kontrol agar keuangan negara dilakukan dengan tertib dan dapat
dipertanggungjawabkan serta nilai kewajaran dan kepatutan," kata Prasetyo.
(Muzer)
Tags
Kejaksaan