Banyumas, IMC – “Jangan Mudah Percaya
Berita Bohong!” Demikian penegasan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo
dalam amanat tertulis yang dibacakan oleh Kasrem 071/Wk Letkol Inf. Ariful
Mutaqin selaku Inpektur Upacara tanggal 17 di Lapangan Upacara Makorem 071/Wk
Jl. Gatot Subroto No.1 Sokaraja Banyumas, Senin (17/4).
Hal tersebut disampaikan bahwa tantangan kedepan akan sangat
kompleks, salah satunya semakin masif penggunaan media sosial.
"Media sosial menjadi medan pertempuran baru oleh
kelompok masyarakat untuk mencapai tujuannya," terang Panglima TNI.
"Penyebaran informasi dan berita bohong (hoax) melalui
media sosial dapat menyebabkan perpecahan yang membahayakan persatuan dan
kesatuan, ke-Bhinneka Tunggal Ika-an dan munculnya radikalisme," tegas
Gatot Nurmantyo.
Baca juga : Polsek Dukuhturi Tegal Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Berita Hoax di Kalangan Murid Sekolah Dasar
Panglima TNI meminta prajurit dan PNS TNI untuk membentengi
pengaruh negatif dari penggunaan media sosial oleh kelompok yang tidak
bertanggung jawab dengan menyebar berita bohong (hoax).
"Kata kunci bagi prajurit dan PNS TNI adalah jangan
mudah percaya terhadap berita bohong, percayalah kepada komandan satuan.
Prajurit dan PNS TNI harus cerdas, pandai memilah dan memilih berita yang
positif dan bermanfaat," tegas Panglima TNI.
Hal tersebut ditegaskan Panglima TNI bahwa penggunaan media
sosial di kalangan prajurit dan PNS TNI bahkan keluarga besar TNI sudah tidak
terbendung lagi.
"Saya perintahkan agar tidak mengunggah gambar, foto dan
video yang tidak pantas untuk ditonton, karena hal ini dapat merugikan citra
TNI di masyarakat. Kepada Komandan Satuan untuk terus memberikan penekanan
kepada seluruh prajurit dan PNS TNI terkait pemanfaatan media sosial secara
baik. Pedomani dan laksanakan ketentuan-ketentuan penggunaan media sosial yang
dikeluarkan pimpinan TNI," terang Panglima TNI.
Upacara Bendera 17-an April 2017 Korem 071/Wk dihadiri para
Kasirem 071/Wk, para Dan/Ka Balak Aju Kodam IV/Dip jajaran Korem 071/Wk, para
Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Makorem 071/Wk dan Balak Aju Kodam IV/Dip
jajaran Korem 071/Wk.
“Tidak ada toleransi prajurit dan PNS TNI melakukan
pelanggaran, ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.” Demikian penegasan
Panglima TNI.
Lebih lanjut disampaikan bahwa hingga saat ini masih ada
oknum prajurit dan PNS TNI yang melakukan tindakan tidak terpuji dan bahkan
menyakiti hati rakyat seperti korupsi, penyalahgunaan narkoba dan sebagainya
yang dapat merusak citra positif TNI di masyarakat.
Oleh karena itu, bagi prajurit dan PNS TNI yang melakukan
pelanggaran tidak ada toleransi serta akan ditindak tegas sesuai hukum yang
berlaku.
Pada kesempatan yang sama dalam amanatnya, Panglima TNI
mengingatkan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI bahwa kejahatan lintas negara
akan menjadi ancaman serius dan sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia.
Hal tersebut karena seiring pesatnya kemajuan teknologi
komunikasi dan informasi muncul kelompok baru "Cyber Narcoterorism".
Menurutnya, kelompok ini menggunakan dunia maya sebagai
wahana untuk mengedarkan dan menyalahgunakan narkotika yang hasilnya digunakan
untuk membiayai kegiatan terorisme.
" Cyber
Narcoterorism menggunakan beragam situs terkemuka seperti youtube, twitter
dan facebook untuk tujuan merebut pangsa pasar, penyebaran pemikiran, dorongan,
perekrutan dan berbagai informasi," terangnya.
Hal ini, lanjutnya. Menjadi sebuah cara paling efektif dalam
melakukan aksi yang diinginkannya. Gerakan "Cyber Narcoterorism” menjadi
musuh utama bangsa Indonesia saat ini dan bahkan menjadi musuh bangsa-bangsa di
dunia.
"Kepada seluruh jajaran TNI, Komando Kewilayahan
khususnya Aparat Intelijen harus terus memantau, mendeteksi gerakan-gerakan
kelompok tersebut. Kepada seluruh prajurit dan PNS TNI, bentengi diri untuk
tidak terlibat dalam kejahatan narkoba serta bangun terus kerjasama dengan
aparat terkait lainnya untuk menangkal aksi radikalisme,” pungkas Gatot. (Penrem
071/Teguh)
Tags
Hankam