Jakarta, IMC - Kapolda
Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan menegaskan kembali agar
tidak ada mobilisasi massa ke Tempat Pemungutan Suara saat hari pencoblosan
Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran dua, Rabu, 19 April 2017.
Mantan Kapolda Jawa
Barat ini menegaskan, dalam maklumat sudah sangat jelas larangan untuk
memobilisasi massa. "Kalau ada mobilisasi massa akan dipulangkan,"
ujarnya.
"Maklumat sudah
jelas, sudah itu saja baca maklumat," kata Iriawan di Ancol, Jakarta
Utara, Selasa, 18 April 2017.
Baca juga : Perilaku Curang Membuat Demokrasi Cacat
Iriawan menambahkan,
hal itu bukan saja terkait Tamasya Al-Maidah tapi jika ada kubu lain yang
memobilisasi massa ke TPS dan melakukan perbuatan melawan hukum, maka akan
dilakukan penindakan tegas oleh aparat keamanan. "Kalau dia melanggar kami
tindak tegas, kan sudah jelas ya, mencakup semua bukan cuma sama Al Maidah
doang," ujarnya.
Iriawan meminta kepada
masyarakat untuk memercayakan proses pengamanan Pilkada DKI kepada
penyelenggara dan pengawas pemilu, serta aparat keamanan untuk menjaga tetap
aman, damai dan kondusif.
"Sudah ada saya
dan Pangdam yang menjaga tiap TPS. Siapa pun yang mencoba, kami tidak melihat
siapa pun, yang mencoba mengganggu pemungutan suara akan kami tindak
tegas," ujarnya.
Kapolda Metro Jaya
Irjen Polisi Mochamad Iriawan, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu
DKI Jakarta Mimah Susanti mengeluarkan Maklumat Bersama, Senin, 17 April 2017.
Maklumat itu berisi tentang larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi massa
yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikis pada tahap pemungutan
suara Pemilukada DKI Jakarta putaran dua. (viva/red)
Tags
Pilkada