Jakarta, IMC - Kemerdekaan pers
merupakan pilar yang dibutuhkan untuk menciptakan tatanan kehidupan demokratis
demi terwujudnya masyarakat adil makmur dan sejahtera secara merata.
Baca juga : Ketua Dewan Pers Sambut Baik atas Kelahiran SMSI
Baca juga : Ketua Dewan Pers Sambut Baik atas Kelahiran SMSI
Media massa yang profesional adalah syarat
utama agar proses komunikasi dan pertukaran informasi di tengah masyarakat
berlangsung baik dengan berorientasi pada kemajuan.
Sementara pertukaran gagasan dan pendapat di
tengah masyarakat hanya bisa bermakna membangun bila dilakukan melalui media
massa yang profesional dan dikelola oleh orang-orang yang profesional
pula.
Baca juga : Dewan Kehormatan PWI Kecam Larangan Siaran Langsung Sidang Kasus Megakorupsi E-KTP
Demikian antara lain bunyi Deklarasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dibacakan budayawan Jaya Suprana dalam peluncuran di Pusat Studi Kelirumologi, Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Baca juga : Dewan Kehormatan PWI Kecam Larangan Siaran Langsung Sidang Kasus Megakorupsi E-KTP
Demikian antara lain bunyi Deklarasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dibacakan budayawan Jaya Suprana dalam peluncuran di Pusat Studi Kelirumologi, Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Ketika membacakan deklarasi itu, Jaya Suprana
yang merupakan salah seorang anggota Dewan Penasehat SMSI didampingi Ketua Umum
SMSI Teguh Santosa, Sekjen SMSI Firdaus dan sejumlah pengurus SMSI baik dari
pusat maupun daerah. Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan Eko Sulistyo dan pakar
komunikasi politik Hendri Satrio juga berdiri di samping Jaya Suprana.
Peluncuran dihadiri sekitar 100 orang. Ketua
Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono juga tampak hadir dalam
kegiatan itu.
Pengurus SMSI pusat yang hadir antara lain
adalah salah seorang anggota Dewan Penasehat Mirza Zulhadi, Ketua bidang
Pendataan dan Verifikasi Sayid Iskandarsyah, Ketua bidang Organisasi dan Daerah
Mursyid Sonsang, Ketua bidang Hukum dan Arbitrase Tarmilin Usman, Bendahara
Basril Basyar, dan Ketua Departemen Pengembangan Daerah Eka Putra Nazir.
Beberapa pemegang mandat di sejumlah provinsi
juga hadir dalam peluncuran.
"Di tengah perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi kemerdekaan, pers menghadapi tantangan yang tidak
ringan," sambung deklarasi yang dibacakan Jaya Suprana.
Baca juga : Wilson Lalengke: Dewan Pers Linglung
Baca juga : Wilson Lalengke: Dewan Pers Linglung
Dengan demikian, sambung deklarasi SMSI,
diperlukan sebuah wadah untuk menghimpun perusahaan media siber dan membangun
media siber yang profesional.
"Atas pertimbangan-pertimbangan di atas
didirikanlah sebuah organisasi untuk menghimpun perusahaan media siber dengan
nama Serikat Media Siber Indonesia, dan disingkat SMSI," tutup Jaya
Suprana yang juga pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI).
Sebelum deklarasi dibacakan, dalam sambutannya
Ketua Umum SMSI Teguh Santosa mengatakan bahwa SMSI didirikan pada tanggal 21
Maret 2017. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SMSI telah pula dicatatkan
di notaris.
"Kami telah memiliki dan sedang menyusun
pengurus SMSI di 27 Provinsi. Di setiap provinsi ini kami memiliki sekitar 20
sampai 35 perusahaan media siber," ujar Teguh.
Baca juga : Pers Harus Memegang Teguh Kepentingan Bangsa
Baca juga : Pers Harus Memegang Teguh Kepentingan Bangsa
Dalam waktu dekat, sambungnya, kepengurusan
SMSI akan dilengkapi di 34 provinsi di tanah air.
Deklarasi SMSI diawali diskusi bertema
"Kekeliruan Kebebasan Kebablasan" yang menghadirkan Jaya Suprana, Eko
Sulistyo dan Hendri Satrio sebagai pembicara.
Diskusi dipandu salah seorang anggota Dewan
Penasehat SMSI, Atal S. Depari.
Dalam diskusi, Eko Sulistyo mengatakan
perusahaan media siber yang profesional sangat dibutuhkan untuk membangun
pondasi demokrasi yang kuat.
Baca juga : Ketum PPWI akan Temui DPR, DPD, Lemhanas dan Presiden untuk meminta Bubarkan Dewan Pers
Baca juga : Ketum PPWI akan Temui DPR, DPD, Lemhanas dan Presiden untuk meminta Bubarkan Dewan Pers
"Kami tentu menyambut baik kehadiran SMSI
dan berharap SMSI dapat memperkuat media-media siber di Indonesia sehingga
demokrasi yang kita miliki tidak mundur," ujarnya.
Peluncuran SMSI ditutup dengan pemotongan
tumpeng oleh Teguh Santosa yang diserahkan kepada Jaya Suprana, Eko Sulistyo
dan Atal S. Depari, dan Eka Putra. Aktivis Lieus Sungkharisma yang hadir juga mendapatkan
potongan tumpeng. (Muzer)