Jakarta, IMC - Pelaksana tugas (Plt)
Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Muhammad Yusni didampingi Sekretaris Badan
Diklat, Elvis Johnny dan disaksikan para pejabat struktural, Jaksa fungsional
dan para pegawai Badiklat melakukan upacara peletakan batu pertama pembangunan Menara
Penanda Waktu (Menara Jam) di Komplek Badan Diklat Kejaksaan RI Jakarta,Jumat (
28/4/17 ).
Pembangunan Menara Penanda Waktu itu merupakan
salah satunya adalah untuk penegakan disiplin waktu, baik itu disiplin peserta
Diklat, para pegawai juga bermanfaat untuk masyarakat luas.
Baca juga : Jamwas Tegakkan Disiplin Pegawai Adhyaksa
Baca juga : Jamwas Tegakkan Disiplin Pegawai Adhyaksa
Demikian dikatakan Plt. Kepala Badan Diklat
Muhammad Yusni di ruang kerjanya, ia menegaskan Diklat itu perlu waktu
(jam) menjadikan waktu untuk mengingat. ”Waktu (jam) untuk pengingat
siswa (peserta Diklat) maupun penyelenggara juga para penegak disiplin
Matgaklin,” katanya.
”Oleh karena itu kita berpikir dan waktu
adalah penting untuk penegakan disiplin,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, pendirian pembangunan
Menara Penanda Waktu dengan ketinggian 7,5 meter itu berlangsung kurang
lebih dua hingga tiga bulan lamanya, itu akan memiliki empat tampilan Jam
Waktu diantaranya menghadap jalan Harsono, dua menghadap jalan dari dan ke
kampus Satya (eks litbang) dan satunya mengarah ke lapangan apel.
Baca juga : Plt.Wakil Jaksa Agung Buka Diklat Pembentukan Jaksa di Badan Diklat Kejaksaan Ragunan
Baca juga : Plt.Wakil Jaksa Agung Buka Diklat Pembentukan Jaksa di Badan Diklat Kejaksaan Ragunan
Secara terpisah, Sekretaris Badiklat Elvis
Johnny membenarkan adanya pembangunan Menara Penanda Waktu yang terletak di
depan pintu utama (gapura tengah) tepatnya di perempatan antara jalan menuju ke
gedung satya dan jalan keluar/masuk keluar (jalan raya Harsono) itu dengan
memakan waktu kurang lebih dua bulan setengah dan ketinggian menaranya 7.5
meter dengan tampilan 4 jam penunjuk (penanda waktu dari berbagai sisi kiri kanan depan dan
ke arah lapangan.
”Dengan adanya Jam itu fungsinya multi
fungsi, disamping untuk peserta Diklat, para pegawai dan juga terlihat dari
depan sehingga masyarakat bisa melihat,” kata Elvis saat ditemui di ruang
kerjanya.
”Gunanya untuk pengingat pegawai kapan masuk
kapan pulang, juga untuk siswa kapan waktu istirahat dan kapan waktu memulai
belajar,” tambahnya.
Lebih lanjut Sesban menerangkan, selain
bertujuan kedisiplinan waktu juga berfungsi untuk memperindah taman.
Menurut rencana pembangunan Menara Penanda
Waktu yang sekilas mirip menara jam gadang di Sumatera Utara karena memiliki
kesamaan yaitu empat Jam, setiap jarum jam menunjukkan waktu nantinya
akan berbunyi sesuai jumlah angka (waktu) itu akan diresmikan bersamaan Adhyaksa
Mart oleh Jaksa Agung RI usai Pelantikan dan Penutupan Diklat Pembentukan Jaksa
(PPPJ) angkatan 74 gelombang I. ( Muzer )
Tags
Kejaksaan