Jamwas Tegakkan Disiplin Pegawai Adhyaksa



Jakarta, IMC - Dalam rangka pekan penegakan disiplin nasional yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-WAS), Inspektur Muda (Irmud ) Pidum dan Datun pada Inspektur III bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Indrasyah Nasution bersama Pemeriksa Datun pada Irmud Pidum dan Datun Kliwon Sugiyanto, Pemeriksa Pidum Pada Irmud Pidum Datun Endang Budiani dan Jaksa Fungsional pada Irmud Intel Pidsus Adriliana melakukan tugas pengawasan dengan melakukan pemeriksaan pegawai di pintu utama Badan Diklat Kejsksaan RI Ragunan, Jakarta, Jumat ( 21/4/17) pagi.
Pekan penegakan disiplin yang digelar oleh Jamwas sejak 17 hingga 21 April 2017, menyebarkan seluruh anggota pengawasan untuk menjaga guna memeriksa pegawai diseluruh bidang di Kejaksaan Agung.
Demikian disampaikan oleh Indrasyah selaku Irmud yang mendapatkan tugas di Badan Diklat Kejaksaan RI.
Lebih lanjut ia menegaskan, kebetulan yang bertugas hari ini di Badan Diklat Kejaksaan dari Inspektur III, ada yang di Kejagung dan disebar ke seluruh bidang,"Penugasan ada terus di minggu minggu tertentu di setiap bulan di acak jadwalnya," kata Indrasyah. 
Penugasan ada disetiap Inspektur yang meliputi di pos-pos utama pos parkir pos 1 pos 2 dan 3 di Kejagung.
Indrasyah menekankan fungsi penugasan melihat mencatat teman-teman yang terlambat.
"Intinya kita melihat sejauh mana teman-teman ini terlambat, kita tindak kita catat kita laporkan Pimpinan dan memang efeknya bagus efek jera juga," tandasnya.
Ia menerangkan banyak alasan yang disampaikan oleh pegawai seperti, "terlambat kena macet, rumanya jauh itulah alasan mereka," imbuhnya.
Indrasyah mengatakan seperti pesan yang disampaikan oleh Jamwas. “Laksanakan dengan disiplin artinya kita tidak pandang bulu kalau memang ada yang terlambat kita ingatkan kita catat kita laporkan yang konsekuen," katanya mengutip pesan Jamwas.
Seperti sudah diketahui bulan tertib nasional sudah ditetapkan sejak Desember tahun 2016 oleh Jamwas, tujuannya adalah untuk mendisipilkan para Pegawai dan Jaksa yang bertugas di seluruh Kejajsaan RI mulai dari Kejagung, Kejati, Kejari dan Cabjari dari Sabang sampai Merauke. 
Jamwas Prof. Dr.Widyopramono mengatakan, pemberlakuan penegakan disiplin untuk seluruh insan Adhyaksa mulai dari Aceh hingga Papua, dari pangkat yang paling rendah sekalipun, Jaksa fungsional sampai staf ahli Jaksa Agung. (Muzer)



Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال