Badiklat Kejaksaan gandeng IOM Selenggarakan Diklat Perlindungan dan Penegakan Hukum terhadap Korban Perdagangan Orang

Jakarta, IMC - Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (Badiklat Kejaksaan) kembali menggelar kepenyelenggaraan dua jenis Diklat yakni Diklat Training of Trainer (TOT) Penegakan Hukum dan Perlindungan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam menangani kasus tindak pidana perdagangan orang dan Diklat Asset Recovery angkatan II, pembukaan berlangsung di Aula Adhi Sasana Karya Badan Diklat Kejaksaan RI Jakarta,Ragunan, Kamis (30/3/17) pagi.
Diklat TOT-TPPO dan Diklat Asset Recovery angkatan II yang berlangsung 3 hari dan 2 pekan itu di buka secara resmi oleh Sekretaris Badan Diklat Elvis Johnny  di awali dengan penyematan dan pengalungan tanda peserta Diklat kepada dua perwakilan.
Selanjutnya dalam sambutan Plt.Kaban Diklat yang dibacakan oleh Sesban diklat mengatakan, Diklat TOT-TPPO itu terselenggara atas kerjasama  dengan lembaga International Organitation For Migration (IOM), dengan tujuan untuk menambah jumlah trainer di bidang Trafficking sehingga diharapkan nantinya memahami penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang, dengan mengacu pada Undang-Undang no.21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan hukum nasional terkait, serta ketentuan hukum internasional yang relevan dan telah di ratifikasi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan untuk peningkatan pemahaman para jaksa mengenai prosedur pelacakan dan pengembalian asset hasil kejahatan baik di dalam maupun di luar negeri.
Lebih lanjut mantan Kajati Jawa Timur itu berpesan belajarlah semoga saudara memperoleh tambahan pengetahuan dan wawasan."Selamat belajar, teriring harapan semoga saudara akan memperoleh tambahan pengetahuan dan wawasan selama mengikuti Pendidikan di Badan Diklat Kejsksaaan RI  demi menyongsong tugas-tugas kedepan yang semakin berat dan dituntut untuk lebih Profesional dalam menjalankan tugas," katanya mengakhiri sambutannya.
Usai  pembukaan inspektur upacara diikuti para Kapusdiklat, Kabid, Kasubid dan para jaksa fungsional membeikan ucapan selamat dengan bersalam- salaman.  (Muzer)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال