Bertempat di Kantor Desa Gambiran dan hadiri dalm eksekusi tersebut, Wakapolres Magetan Kompol Asih Dwi Astuti, Kabag Ops Polres Kompol Djuwadi, Kapolsek Maospati Kompol Bayu Dwi Kuranto, Sek Cam Maospati Budi Parminto, DanRamil 0804/06 Maospati di wakili Bati Tuud Pelda Suroso, KaDes Klagen Gambiran Sunarno, Penggugat Yuyun Nurhayati, Tergugat Wahyuni Rt 12 Rw 02 Desa Klagen Gambiran Kec Maospati, Panitera eksekusi pengadilan Agus Barata, Warga sekitar Desa Gambiran.
Eksekusi sebidang tanah dan rumah hak milik yg terletak di Rt 12 Rw 02 Desa Klagen Gambiran Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan yang terdaftar sebagai sertifikat hak milik no 151 seluas 435 m2 dan bangunan yg berdiri diatas tanah tersebut yang semula atas nama WAHYUNI yang membebankan hak tanggungan No 239/2013 dan akta pemberian hak tanggungn No 063/2013 tgl 21 januari 2013 dimana telah terjual obyek tersebut.
Berdasarkan risalah lelang No 441/2015 tgl 29 september 2015 yang pada pokoknya lelang hak tanggungan, lelang di menangkan dan beralih pembeli atas nama YUYUN NURHAYATI S.Sos di sebut sebagai pemohon eksekusi terhadap WAHYUNI jln Arjuna Rt 12 Rw 02 di Desa Klagen Gambiran Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan.
Penyampaian argumen dari Wahyuni bahwa “keberatan karena sewaktu pelelangan tidak diberi tahu maka kami mohon supaya ditangguhkan dari pihak eksekusi karena dirumah itu ada anak yatim 5 orang”. Namun dari pihak pengadilan dan kepolisian bahwa ini telah menjadi keputusan jadi sudah terlambat apabila belum ada keputusan seperti ini pihak kami akan menyelasikan dengan secara kekeluargaan.
Camat Maospati melalui sekcam Maospati Budi Parminto menyampaikan ” karena telah menjadi keputusan kami mewakili dari pihak kecamatan maka eksekusi tetap dilaksanakan karena semua sudah menjadi keputusan, dari pihak pengadilan mungkin setelah dilaksankan eksekusi kalau mau menyelasikan kami persilahkan.
Komplen karena merasa dirugikan namun setelah dibacakan pernyataan dari pihak pengadilan, yang tertera dalam pernyataan hak milik punya Wagiyem , bahwa tanah tersebut dari YUYUN jalan candi malang dihibahkan untuk kepentingan umum yaitu digunakan untuk jalan Masyarakat. (TSR DIM 804)
Edit : pewarta sat
Tags
berita terkini