Koramil Sukomoro Berikan Pelatihan Dan Wasbang Kepada Linmas Desa Bibis

linmaspewarta-madiun.net, Magetan – Dengan mengambil tempat di pendopo Seno Aji Desa Bibis Kecamatan Sukomoro, dilaksanakan pelatihan dan Wasbang terhadap Linmas Desa Bibis. Rabu 30/11/2016
Hadir dalam Kegiatan tersebut  adalah Sekcam Sukomoro  Murodhi yahya k, Kapten Inf Suprianto,  AKP Jumiran. Kades Ibu Hartatik beserta perangkat desa, Babinsa & Babinkamtip, Anggota Linmas Desa Bibis, Jumlah Peserta keseluruhan sekitar  35 orang.
Kepala Desa Bibi Hartatik  menyampaikan dalam sambutanya “ ucapan terima kasih sebanyak – banyaknya kepada anggota linmas karena bisa mengikuti kegiatan linmas dengan semangat. Anggota linmas wajib mengerti dan memahami isi janji tersebut yang harus di terapkan di lingkungan desa.
Komandan Ramil Sukomoro 0804/09 Kapten Inf Suprianto  “memberi wasbang terhadap anggota linmas dan mengingatkan kembali pada anggota linmas agar tanggap kepada situasi yang berkembang sekarang karena semua berkewajiban untuk membela negara.  Memberikan semangat dan motifasi terhadap anggota linmas sebagai ujung tombak di desa.  mengingatkan kepada anggota linmas bahwa negara kita sudah mulai perang yaitu perang tertutup( perang global).  Peduli tentang kenakalan Pemuda.  Lapor cepat setiap ada kegiatan dan lapor cepat jika ada tamu asing/ orang tidak dikenal yang sedang bermalam di salah suatu tempat.
linmas1Sambutan dari sekcam sukomoro menyampaikan untuk kemampuan dan ketrampilan anggota linmas harus ditingkatkan, menekankan kepada anggota linmas harus pandai bersyukur atas karunia yang telah diberikan kepada kita sebagai berikut linmas adalah organisasi yang mulia.
Sambutan Kapolsek Sukomoro AKP Jumiran menyampaikan ” linmas adalah organisasi penunjang pemeritahan desa. linmas harus mengedepankan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi.  anggota linmas harus berbangga diri karena sebagai masyarakat yang terpilih di lingkungan desa,  tetapi tidak boleh sombong & main hakim sendiri.  Untuk anggota linmas tidak perlu bingung  atau ragu dalam bertindak asalkan sesuai dengan jalur hukum yang sesuai. (tsr dim 0804)
Edit : pewarta sat

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال