No title


SOSIALISASI KOMITE SEKOLAH
SMAN 1 PLAOSAN MAGETAN


Jumat, 05 Agustus 2016
Magetan pewarta-madiun.com - Sekolah sebagai salah satu organisasi pendidikan keberadaannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat dalam mewujudkan visi, misi serta tujuannya.Sehubungan dengan itu, maka bagaimana sekolah itu mampu menjalin hubungan baik yang bersifat timbal balik dengan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, pembentukan komite sekolah merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan pada sekolah.

Sekolah Menengah Atas Negeri Satu (1) Plaosan Kabupaten menggelar sosialisasi program komite sekolah untuk tahun ajaran 2016/ 2017 yang bertempat di gedung aula sekolah yang di ikuti oleh wali dari siswa,  anggota komite sekolah, kepala sekolah serta  guru pengajar sekolah. Jumat 05/08/2016

Komite Sekolah merupakan suatu badan yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan. .Komite Sekolah  merupakan penyempurnaan dan perluasan badan kemitraan dan komunikasi antara sekolah dengan masyarakat.

Berdasarkan Pasal 196 (1)PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dijelaskan bahwa Komite Sekolah/Madrasah berfungsi dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dengan, memberikan pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelak­sanaan kebijakan pendidikan di tingkat satuan pendidikan, Memberikan arahan dan dukungan (supporting agency) baik dalam bentuk tenaga, sarana dan prarasana pendidikan, Melakukan pengawasan (controlling agency) pada tingkat satuan pendidi­kan

Dalam perspektif Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), Komite Sekolah merupakan mitra sekolah dalam meningkatkan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan.Tentang bagaimana membangun Komite Sekolah yang efektif, sehingga dapat berperan sebagaimana harapannya.


Edit : pewarta sat

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال