No title


PENUTUPAN PELATIHAN SERTIFIKASI KOMPETENSI PROFESI
BANK PERKREDITAN RAKYAT


Kamis, 04 Agustus 2016
Magetan pewarta-madiun.com - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai lembaga keuangan yang dipercayakan masyarakat untuk mengelola uang mereka, harus memiliki manajemen yang bagus. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 20 Tahun 2014 tentang BPR, diwajibkan bagi komisaris dan calon komisaris BPR wajib mendapatkan kelulusan sertifikasi profesi komisaris.

Badan Sertifikasi Nasional menyelenggarakan  pelatihan sertifikasi Kompetensi Profesi bidang  Bank Perkreditan Rakyat ( BPR) yang di gelar mulai 18 Juli sampai dengan 4 Agustus 2016, ini merupakan angkatan yang ke 62 yang bertempat di Club Bunga Batu Malang yang di ikuti 95 peserta pelatihan yang terdiri dari calon direksi dan komisaris Bank Perkreditan rakyat .

Yang  pada Hari ini kamis 04 Agustus 2016, direktur utama  BPR Ekadharma Magetan Sujatno SE yang sekaligus ketua Dpd Perbarindo Jawa Timur, telah menutup acara pelatihan sertifikasi kompetensi  profesi tersebut yang telah berjalan mulai 18 Juli  lalu.

Ketua  DPD Perbarindo Jawa Timur, Sujatno SE yang juga direktur utama BPR Ekadharma Magetan mengatakan “ sertifikasi ini sebagai syarat untuk menduduki posisi direksi BPR yang di harapkan mempunyai kompetensi dan integritas yang baik, sehingga dapat mengelola bank dengan baik”.Ungkapmya

Hal ini tentunya untuk meningkatkan kualitas BPR sebagai lembaga keuangan yang di percaya masyarakat untuk mengelola uangnya, dan tentunya untuk meningkatkan kualita BPR itu di mulai dari manajemen BPR itu sendiri.


 Edit : pewarta sat


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال